BANDARLAMPUNG – (PeNa), DPD Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia Sejahtera Bersama (ORASKI SB) Lampung menetapkan Julian Fajri sebagai ketua periode 2026–2031. Penetapan dilakukan dalam Musda di Way Halim, Kamis (12/2/2026).
Julian terpilih secara aklamasi dan sekaligus ditunjuk sebagai formatur kepengurusan baru. Ia menggantikan Husni Thamrin yang menuntaskan masa kepemimpinannya sejak organisasi berdiri di Lampung.
Dalam laporan pertanggungjawaban, Husni menyebut periode awal kepengurusan dihadapkan pada ketidakpastian regulasi transportasi online.
Situasi mulai lebih jelas setelah terbit Perda Lampung sebagai turunan aturan Kementerian pada 2024.
“Di awal kami bergerak tanpa payung regulasi yang jelas. Baru pada 2024 aturan daerah terbit sebagai turunan peraturan menteri,” ujar Husni.
Selama memimpin, Husni mengklaim ORASKI Lampung berhasil membuka akses operasional di bandara. Ia berharap layanan tersebut ke depan bisa merambah kendaraan roda dua dan area perkotaan.
“Kami sudah membuka akses di bandara. Harapannya bisa dikembangkan ke roda dua dan layanan di dalam kota,” katanya.
Ia juga mendorong penggunaan kendaraan listrik bagi anggota ORASKI, seiring dorongan transisi energi dan efisiensi operasional driver online.
Sementara itu, Julian menegaskan komitmennya melanjutkan program yang sudah berjalan dan membuka peluang baru bagi organisasi.
“Saya akan menjaga yang sudah dibangun dan membuka peluang baru demi kemajuan ORASKI SB Lampung,” kata Julian.
Menurutnya, ORASKI tidak hanya menjadi wadah profesi pengemudi, tetapi juga sarana memperkuat kesejahteraan anggota melalui program yang lebih terarah.
“ORASKI harus solid dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggota,” ujarnya.
Kepengurusan baru ORASKI SB Lampung diharapkan bisa memperkuat posisi driver angkutan sewa khusus di tengah perubahan regulasi dan dinamika industri transportasi online di daerah.






