BANDARLAMPUNG – (PeNa), Rabu (11/2/2026) pagi, prajurit Kodam XXI/Radin Inten menyusuri lorong Pasar Bambu Kuning. Di tengah riuh tawar-menawar, mereka memunguti sisa sayuran, plastik pembungkus, hingga kardus bekas, lalu mengangkutnya ke truk sampah.
Pemandangan serupa terjadi di Pasar Gintung dan Pasar SMEP. Total 388 personel gabungan diterjunkan dalam aksi bersih-bersih yang dipimpin Kodam XXI/Radin Inten, melibatkan unsur TNI, Polri, pemerintah provinsi dan kota, BPBD, Kodim, serta organisasi kepemudaan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden terkait Gerakan Lingkungan Hidup Bebas Sampah yang disampaikan dalam Rakornas awal Februari lalu. Di lapangan, prajurit tak hanya membersihkan area kotor, tetapi juga mengajak pedagang untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Inspektur Kodam XXI/Raden Inten Brigjen TNI Enjang menekankan bahwa persoalan sampah berkaitan erat dengan kesehatan dan keselamatan warga.
“Kalau sampah menumpuk dan tidak tertangani, bisa menimbulkan banjir dan penyakit. Dampaknya ke masyarakat,” ujarnya.
Pasar dipilih sebagai titik awal karena menjadi salah satu pusat timbulan sampah harian tertinggi di kota. Sisa sayuran, plastik, dan limbah rumah tangga bercampur dalam satu aliran. Jika terlambat diangkut, tumpukan ini mudah menyumbat drainase dan memicu genangan.
Kodam XXI/Radin Inten Dorong Kesadaran Kolektif Kelola Sampah
Masalah sampah di Bandar Lampung tidak berhenti di tiga pasar. Data pemerintah daerah menunjukkan timbulan sampah kota ini mendekati 800 ton per hari. Sebagian besar dibuang ke TPA Bakung yang kapasitasnya kian terbatas dan masih mengandalkan sistem open dumping.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Riski Sofyan, menyampaikan pemerintah provinsi telah menindaklanjuti arahan Presiden melalui Instruksi Gubernur. Aparatur diwajibkan melakukan gerakan bersih-bersih minimal sepekan sekali. Bahkan, dalam waktu dekat, Kementerian Dalam Negeri disebut akan menetapkan Selasa dan Jumat sebagai hari wajib bersih-bersih.
Menurut Riski, persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengangkut ke tempat pembuangan akhir. Edukasi pemilahan dari rumah tangga menjadi langkah penting untuk menekan beban di hilir.
“Tidak bisa hanya pemerintah. Semua elemen harus bergerak, termasuk membiasakan memilah sampah organik dan anorganik,” katanya.
Sebagai solusi jangka menengah, Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan TPA Regional yang ditargetkan beroperasi pada 2028 dengan pendekatan teknologi, termasuk konsep Waste to Energy (WtE). Upaya penguatan bank sampah serta budidaya maggot juga terus digencarkan untuk mengurangi volume sampah sekaligus memberi nilai ekonomi bagi warga.
Dari sisi pengawasan, DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti pengelolaan di TPA Bakung. Anggota DPRD Dewi Mayang Suri Djausal menilai pengelolaan sudah semestinya beralih ke sistem sanitary landfill, bukan lagi open dumping.
“Pengelolaan harus dibenahi. Sosialisasi ke masyarakat juga penting karena sampah menjadi salah satu faktor yang memperparah banjir,” ujarnya.
Aksi prajurit Kodam XXI/Radin Inten di tiga pasar itu mungkin belum mengubah angka timbulan sampah harian secara drastis. Namun, kehadiran mereka di ruang publik memberi pesan kuat: urusan kebersihan kota bukan semata tanggung jawab petugas kebersihan, melainkan kerja bersama.
Tantangannya kini menjaga keberlanjutan. Apakah semangat turun ke lapangan ini akan terus dijaga, atau hanya menjadi catatan sesaat dalam rutinitas kota—jawabannya bergantung pada konsistensi semua pihak.






