Kasus Korupsi SPAM Rp8 Miliar, Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Jalani Pemeriksaan Maraton di Kejati Lampung

Bandar Lampung – (PeNa), Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, akhirnya menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Tinggi Lampung terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) bernilai miliaran rupiah.

Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, membenarkan pemanggilan tersebut. “Hari ini penyidik memeriksa terkait tahapan penyelidikan pekerjaan proyek SPAM di Kabupaten Pesawaran,” ungkap Armen saat ditemui awak media.

Bacaan Lainnya

Dalam kasus dugaan korupsi SPAM, penyidik telah memeriksa belasan saksi. Pemeriksaan itu menyoroti penggunaan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2022 yang disebut berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Pantauan langsung di lapangan menunjukkan, Dendi diperiksa sejak pukul 13.00 WIB hingga hampir tengah malam. Pemeriksaan maraton itu berlangsung tegang, mencuri perhatian publik Lampung.

Usai pemeriksaan, Dendi mengaku ditanya mengenai regulasi dan kewenangan selaku kepala daerah. Ia menegaskan dirinya hanya memberikan keterangan seputar kewenangan Bupati terkait proyek SPAM.

“Dimintai keterangan soal regulasi dan kewenangan saya sebagai Bupati 2022, terkait adanya masalah SPAM di Dinas PUPR,” ujar Dendi singkat kepada wartawan.

Ketika ditanya jumlah pertanyaan penyidik, Dendi terkesan menghindar. “Saya lupa menghitung berapa pertanyaan yang diajukan penyidik,” pungkasnya, lalu meninggalkan gedung Kejati dengan wajah lelah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.