LAMPUNG TENGAH (PeNa) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah dan Bank Lampung menandatangani MoU tentang implementasi transaksi On in On Tunai dan pemanfaatan pemda Online, Selasa (4/9).
Lampung Tengah Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto melakukan penanda tanganan Nota kesepahaman ( MOU) dengan PT Bank Lampung tentang Implementasi sistem transaksi on lnon tunai dan pemanfaatan pemda on line. Penandatanganan diawalai dengan nota kesepahaman dari Pemkab Lampung Tengah langsung oleh Wakil Bupati Lampung Tengah sedangkan dari Pihak PT Bank Lampung di lakukan oleh Dirtektur Bank Lampung Eria Desomsoni
Dalam sambutannya Direktur Bank Lampung Eria Desomsoni mengatakan MOU ini dilakuakan menindaklanjuti intruksi presiden nomer 10 tahun 2016 dan sekaligus mensukseskan gerakan non tunai dari Bank Indonesia.
“Dengan adanya MOU ini kedepannya diharapkan perubahan menuju era digital berbasis tehnologi dan informasi dan komunikasi akan memberikan dampak secara signifikan pada perubahan pertumbahan disemua bidang termasuk salah satunya adalah pengelolaan keuangan daerah yang makin moderen,” kata dia.
Sementara itu wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemnarto dalam sambutannya mengatakan untuk menekan potensi kebocoran anggaran dan menutup celah transaksi illegal, Pemkab Lamteng dan PT. Bank Lampung mengadakan kerjasama penggunaan sistem Pemda Online dengan tujuan utamanya adalah melakukan penerapan sistem Pemda On line
“Dengan adanya sistem Pemda Online ini dapat tentunya akan meminimalisir intensitas interaksi langsung antara pemohon dan pembayar. Dengan demikian, potensi adanya transaksi illegal juga dapat ditekan dan tentunya dengan adanuya kerjasama MOU ini kedepannya akan menekan potensi kebocoran anggaran,” kata dia.ADV