BANDARLAMPUNG – (PeNa), Penyelidikan dugaan korupsi anggaran Covid-19 di Provinsi Lampung untuk periode 2020-2021 memasuki fase penting namun masih belum menemukan titik terang. Meski sudah menjadi sorotan publik, terutama terkait keterlibatan sejumlah tokoh penting, perkembangan penyelidikan masih menjadi tanda tanya besar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo, menegaskan bahwa proses penyelidikan ini masih dalam tahap perencanaan bersama Bareskrim Polri. “Masih direncanakan, nanti kalau sudah dilaksanakan gelar bersama Bareskrim Polri, akan kami informasikan,” ujar Kombes Donny, Kamis (22/8/2024).
Meskipun desakan publik untuk mendapatkan kejelasan semakin kuat, Kombes Donny menegaskan bahwa setiap langkah dalam penyelidikan harus dilakukan dengan teliti. “Kami belum bisa menarik kesimpulan tanpa terlebih dahulu menyelesaikan gelar perkara bersama,” tegasnya.
Hingga kini, perhitungan kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut masih dalam proses pengumpulan data. Kombes Donny menambahkan, “Masih dalam pengumpulan data, nanti akan kami informasikan lebih lanjut.”
Keterlambatan dalam proses penyelidikan ini dikarenakan pengumpulan alat bukti yang memerlukan waktu dan ketelitian ekstra. Kombes Donny menjelaskan, “Penyelidikan seperti ini membutuhkan waktu, karena kami harus benar-benar teliti dalam mengumpulkan bukti.”
Dalam penyelidikan yang berlangsung sejak tahun 2022, Reihana, mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, pernah diundang untuk wawancara terkait penggunaan anggaran di dinasnya. Meskipun telah dimintai keterangan pada dua kesempatan, perkembangan penyelidikan ini masih belum menemukan titik terang.
Sampai saat ini, penyidik telah memeriksa 21 orang terkait dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada tahun 2021. Kombes Donny menegaskan, apakah Reihana akan kembali diundang, akan diputuskan berdasarkan perkembangan lebih lanjut dalam penyelidikan.