Lampung Selatan – (PeNa), Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 21 Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (31/12/2025) siang.
Insiden yang melibatkan dua kendaraan besar ini menewaskan tiga orang dan menyebabkan lima lainnya mengalami luka-luka.
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, IPTU I Made Agus Dwi Dayana, menjelaskan peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB dan pertama kali dilaporkan ke pihak kepolisian sekitar pukul 11.00 WIB.
“Berdasarkan laporan dan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan diduga dipicu gangguan fungsi pengereman pada truk box yang melaju dari arah Bakauheni menuju Bandar Lampung,” ujar IPTU Made Agus, Rabu (31/12/2025).
Truk box putih bernopol B 9118 KXR yang dikemudikan Ahmad Zainul (43) menabrak truk fuso hijau bernopol BE 8523 AUG yang tengah berhenti di badan jalan akibat mogok. Benturan keras tak terhindarkan lantaran kondisi jalan menurun.
“Truk fuso saat itu berhenti di sisi kiri jalan karena mengalami kerusakan. Saat kejadian, di sekitar kendaraan terdapat beberapa orang, termasuk penumpang, mekanik, dan pengantar makanan,” jelasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, tiga orang dinyatakan meninggal dunia, yakni seorang kenek truk, seorang mekanik, dan seorang pengantar nasi. Sementara dua korban mengalami luka berat dan tiga lainnya luka ringan, seluruhnya telah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Katibung dan RSUD Bob Bazar Kalianda.
“Korban meninggal dunia langsung dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat, sementara korban luka telah mendapatkan perawatan sesuai tingkat cedera masing-masing,” kata Made Agus.
Ia menambahkan, kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp90 juta. Saat kejadian, cuaca dalam kondisi cerah, arus lalu lintas normal, serta kondisi jalan berupa cor beton dengan marka tidak terputus.
“Petugas telah melakukan olah TKP, mendata korban dan saksi, mengamankan barang bukti, serta membuat laporan polisi. Kendaraan yang terlibat telah diamankan di Pos Lantas Katibung untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Kasat Lantas juga mengimbau para pengemudi kendaraan berat untuk memastikan kondisi kendaraan layak jalan sebelum beroperasi, terutama sistem pengereman saat melintasi jalur menurun.
“Kami mengingatkan seluruh pengemudi agar selalu melakukan pengecekan kendaraan secara menyeluruh demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” pungkas IPTU I Made Agus.






