Ditresnarkoba Polda Lampung Bongkar Peredaran 13,8 Kg Ganja di Lampung Selatan, Satu Pengedar Ditangkap

BANDARLAMPUNG – (PeNa), Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung membongkar kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan barang bukti seberat 13,8 kilogram di Kabupaten Lampung Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan seorang pria berinisial FAB (26) sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan pengungkapan kasus yang dilakukan di sebuah rumah di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, pada Senin (29/12/2025).

Bacaan Lainnya

“Benar, berdasarkan informasi masyarakat, tim Ditresnarkoba melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti ganja dalam jumlah besar,” kata Yuni saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).

Yuni menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari laporan warga yang mencurigai sebuah rumah kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi itu, polisi melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 13 paket besar dan 9 paket kecil ganja, satu unit telepon seluler, serta satu dompet yang diakui milik tersangka.

“Seluruh narkoba ini ditemukan di dalam kamar tersangka FAB. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Markas Ditresnarkoba Polda Lampung,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka FAB diketahui berperan sebagai pengedar. Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

“Dari perhitungan, nilai ekonomis dari barang bukti ganja yang disita diperkirakan mencapai Rp96,6 juta.

Pengungkapan ini juga berpotensi menyelamatkan sekitar 13.800 jiwa dari penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Yuni menegaskan, Polda Lampung terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkotika dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengapresiasi peran masyarakat. Polda Lampung berkomitmen menindak tegas pelaku peredaran narkotika demi melindungi generasi bangsa,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *