Jejak Prestasi I Made Indra Wijaya: Bongkar Jaringan Malaysia hingga Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

BANDARLAMPUNG – (PeNa), Rekam jejak Kompol I Made Indra Wijaya selama menjabat Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung mencatat sederet pengungkapan besar kasus narkotika.

Dalam kurun Januari hingga akhir 2025, sejumlah jaringan narkoba lintas daerah hingga internasional berhasil dibongkar, dengan total barang bukti bernilai puluhan miliar rupiah.

Bacaan Lainnya

Perwira kelahiran Bandar Lampung itu, kini mendapat promosi jabatan dan dipercaya menjabat sebagai Kabagops Polresta Bandar Lampung berdasarkan TR Polda Lampung Nomor ST/2/I/KEP./2026 tertanggal 3 Januari 2026.

Lulusan SIPSS 2011 ini dikenal sebagai sosok lapangan yang konsisten menekan peredaran narkoba, baik saat bertugas di Polresta Bandar Lampung maupun sebelumnya di Polres Tanggamus.

Salah satu pengungkapan besar terjadi pada Januari 2025. Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung berhasil membongkar sindikat narkoba jaringan Jambi dengan barang bukti 2,2 kilogram sabu dan 100 butir pil ekstasi. Enam tersangka diamankan di lokasi berbeda, masing-masing berinisial AK, HL, RD, RI, HM, dan RF.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dan informasi masyarakat. Narkoba ini rencananya diedarkan di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung,” ujar Kompol I Made Indra Wijaya saat itu.

Dari hasil penyelidikan, narkotika tersebut diketahui berasal dari Jambi dan akan diedarkan di Teluk Betung Timur, Teluk Betung Selatan, Kedaton, Rajabasa, serta Tanjung Karang.

RF berperan sebagai penampung atau penjaga gudang, sementara tersangka lain berperan sebagai pengedar. Nilai ekonomis barang bukti ditaksir mencapai Rp 2,23 miliar dan diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 110 ribu jiwa dari bahaya narkoba.

RF mengaku menerima upah Rp 10 juta per kilogram sabu, sementara pemilik utama jaringan masih dalam pengejaran polisi.

Tak berhenti di situ, pada Selasa, 6 Mei 2025, Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung kembali mencetak prestasi dengan menangkap bandar narkoba jaringan Malaysia berinisial M (35). Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di Jalan Banten, Bakung, Teluk Betung.

“Awalnya kami temukan 50 gram sabu saat penggeledahan badan. Setelah dikembangkan, barang bukti besar ditemukan di kontrakan pelaku,” kata I Made.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita total 6.060 gram sabu dan 1.653 butir pil ekstasi, lengkap dengan timbangan digital dan perlengkapan penyimpanan. Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram itu berasal dari jaringan Malaysia yang dikendalikan DPO berinisial R.

“Ini jaringan besar, lintas negara. Kami pastikan pengembangannya terus berjalan sampai ke pemasok utama,” tegas I Made.

Barang bukti tersebut ditaksir bernilai Rp 7,2 miliar dan diperkirakan menyelamatkan sedikitnya 63.906 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

Prestasi lain tercatat pada Juni 2025, saat Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung menggerebek praktik home industri pembuatan tembakau sintetis di sebuah kamar kos di wilayah Sumberejo, Kemiling.

Pelaku MR (33), warga Tangerang, ditangkap lebih dulu di Gedong Air sebelum polisi menggerebek lokasi produksi. Dari kamar kos tersebut, polisi menemukan berbagai bahan baku dan hasil produksi tembakau sintetis, termasuk cairan sintetis, kristal putih, pil ekstasi, hingga drum alkohol.

Pelaku mengaku telah memproduksi narkoba tersebut selama empat bulan terakhir dengan kapasitas 200 gram per hari.

“Produksi dilakukan secara mandiri dan dipasarkan secara online. Ini sangat berbahaya karena menyasar generasi muda,” ujar I Made.

Peredaran tembakau sintetis itu ditaksir bernilai Rp 800 juta dan diperkirakan menyelamatkan sekitar 8 ribu jiwa dari ancaman narkotika.

Deretan pengungkapan tersebut menegaskan kontribusi nyata Kompol I Made Indra Wijaya dalam memerangi narkoba di Bandar Lampung.

Konsistensi, ketegasan, serta pendekatan berbasis intelijen dan informasi masyarakat menjadi ciri khas kepemimpinannya selama menjabat Kasat Narkoba, sebelum kini mengemban amanah baru sebagai Kabagops Polresta Bandar Lampung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *