Jaringan Narkoba Lokal Dominasi Peredarannya Di Pesawaran

PESAWARAN-(PeNa), Polres Pesawaran terus membidik pelaku pengguna dan pengedar narkoba di wilayah hukumnya. Teridentifikasi, jaringan narkoba lokal masih mendominasi transaksi barang haram di Kabupaten Pesawaran.
Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi dalam konferensi pers di kantornya menyebut bahwa untuk pelaku pengguna dan pengedar narkoba masih jaringan lokal, karena belum ditemukan jaringan yang lebih besar disetiap pengungkapan kasus tersebut. “Untuk yang diamankan, masih taraf jaringan lokal. Karena sampai sekarang belum ditemukan atau ditangkap pelaku yang berkaitan dengan jaringan lebih besar, ” kata dia, Selasa (09/10).
Diungkapkan, persoalan narkoba merupakan masalah yang serius dan diperlukan sinergitas dengan semua komponen masyarkat. “Soal narkoba adalah masalah yang serius, untuk itu diperlukan kerjasama atau sinergitas dengan semua instansi dan elemen masyarakat. Informasi kita butuhkan, kepada masyarakat atau rekan media yang mengetahui mohon segera dilaporkan agar dapat dilakukan penindakan,  ” ungkap dia.
Diterangkan, hampir seluruh tahanan yang diamankan di Mapolres adalah didominasi kasus narkoba. “Ya, hampir seluruh tahanan merupakan kasus narkoba. Untuk Bulan September saja, ada 14 tersangka yang diamankan dan ditahan di sel tahanan Polres Pesawaran. Mereka dilaporkan dengan 13 laporan polisi dan 37 gram sabu disita sebagai barang bukti. Kali ini, bergeser kalau sebelumnya dari Kecamatan Tegineneng, sekarang dari Kecamatan Gedong Tataan dan Way Lima, ” terang dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan para tersangka, petugas akan mengenakan Undang-undang nomor 35 tentang narkotika. “Para tersangka dikenakan pasal 114 jungto pasal 112 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara, ” tegas dia. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.