Dua Soal Ujian SD/MI Masuk Penistaan Agama

PESAWARAN (PeNa)- Dua soal pada mata pelajaran pendidikan agama islam untuk kelas lima di ujian semester tengah genap SD/MI tahun ajaran 2016/2017 dapat masuk penistaan agama. Pasalnya, kedua soal tersebut bertentangan dengan ajaran islam dan dapat menyesatkan. 
Demikian dikatakan praktisi hukum dari Universitas Negeri Lampung,Budiono kepada PeNa, Kamis (23/3).”Itu jelas menyesatkan dan menista agama. Karena pembuatan soal pada ujian tersebut pasti ada pengawas dan ralat sebelum dibagikan ke siswa untuk diujikan, ” kata dia. 
Diterangkan, dinas pendidikan seharusnya sudah meneliti dan membahas sebelumnya. Jika ditemukan kekeliruan maka segera diperbaiki. Namun untuk soal ini nampaknya ada unsur kesengajaan, karena sudah sampai ke siswa dan membiarkan. “Ini jelas, polisi harus segera mengambil langkah untuk menyelidiki apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. Kalau terbukti maka dikenakan pasal penistaan agama, ” terang dia. 
Budiono juga menyebut, bahwa seluruh pembuat soal tersebut harus bertanggungjawab. Terutama dinas pendidikan, dinas ini dapat terancam sebagai penista agama. “Ya dinas harus segera bertanggungjawab untuk mengidentifikasi pembuat soal tersebut. Karena jelas, dalam islam nama Rosul itu ya Muhammad dan jumlah nabi itu hanya 25,” ujar dia. 
Untuk itu, tegas Budiono, kepolisian harus segera mengambil tindakan sebelum ada tindakan yang lebih dari masyarakat. “Polisi harus segera mengambil tindakan untuk menyelidiki sebelum ada tindakan lebih dari masyarakat, ” tegas dia. 
Terpisah, santri Pondok Pesantren An Nahl, Muhammad Imam Awaludin mengecam tindakan dinas pendidikan yang membuat soal dengan sesat. “Kami sangat mengecam tindakan dinas pendidikan pesawaran yang menguji anak didiknya dengan soal sesat semacam itu. Semoga Allah memgampuni dosa-dosanya dan segera dibukakan pintu taubat bagi mereka yang melakukan, ” kata dia. 
Jika dinas pendidikan pesawaran,tegas dia, tidak segera memberikan klarifikasi dan pengusutan secara hukum maka pihaknya akan melaporkan kepihak berwenang untuk dapat dilakukan penyelidikan. “Kita lihat dulu, jika memang nanti tidak ada klarifikasi dari dinas pendidikan pesawaran maka kami akan melaporkan ke aparat penegak hukum untuk menyelidikinya, ” tegas dia. 
Sementara itu, pihak dinas pendidikan pesawaran tidak ada yang dapat ditemui untuk dikonfirmasi. Dihubungi melalui telepon genggamnya juga tidak dijawab. PeNa-spt

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.