Pastikan Kepesertaan BPJS, Dinkes Pesawaran Lakukan Pemutakhiran Data

P E S A W A R A N -(PeNa), Guna memastikan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) yang sesuai dengan kondisi kependudukan sebenarnya, Dinas Kesehatan  (Dinkes) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran melakukan pemutakhiran data, Jum’at (23/10/2026).

 

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran dr. Imelda Carolia mengatakan proses pemutakhiran data dilakukan melalui koordinasi dan pemadanan data dengan instansi terkait.

 

“Pemutakhiran data kepesertaan BPJS Kesehatan terus kami lakukan secara berkala dan berkesinambungan bersama Disdukcapil dan BPJS Kesehatan. Ini penting untuk memastikan data kepesertaan sesuai dengan kondisi kependudukan yang sebenarnya,” tutur dia.

 

Katanya, pemutakhiran data terus dilakukan untuk memastikan data kepesertaan BPJS Kesehatan sesuai dengan kondisi kependudukan yang sebenarnya, termasuk terhadap warga yang telah meninggal dunia maupun pindah domisili.

 

“Pada tahun 2025 Dinas Kesehatan telah melakukan pemutakhiran data kepesertaan kepada Disdukcapil sebanyak 70 jiwa pada 29 Agustus 2025 dan 10 jiwa pada 23 Oktober 2025. Data tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penonaktifan kepesertaan oleh BPJS Kesehatan,” terang dia.

 

Kemudian, lanjutnya, pada 2026  pemutakhiran data terus dilakukan melalui sejumlah pengajuan kepada Disdukcapil sejak Januari hingga Agustus. Salah satu pengajuan dilakukan pada 13 Mei 2026 dengan jumlah sebanyak 43.667 jiwa. Namun, pengajuan tersebut belum mendapatkan umpan balik dari Disdukcapil.

 

“Selain itu, pengajuan pemutakhiran data juga dilakukan pada Januari sebanyak 39 jiwa, Februari 4 jiwa, Maret 7 jiwa, April 16 jiwa, Juli 48 jiwa, dan Agustus 6 jiwa,” ujar dia.

 

Selain melakukan pemadanan data dengan Disdukcapil, Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran juga melakukan rekonsiliasi dengan BPJS Kesehatan terkait peserta yang terindikasi pindah domisili dan meninggal dunia.

 

Pemutakhiran data turut dilakukan melalui desa dan puskesmas, termasuk verifikasi tagihan BPJS Kesehatan melalui sistem Edabu.

 

“Kami juga melakukan rekonsiliasi dengan BPJS Kesehatan terkait peserta yang terindikasi pindah domisili dan meninggal dunia. Selain itu, pemutakhiran data dilakukan melalui desa dan puskesmas untuk melakukan verifikasi tagihan BPJS melalui Edabu,” paparnya.

 

Sementara itu, terhadap kepesertaan yang tercatat pada instansi pemerintah, seperti PNS, Polri, TNI, dan PPPK penuh waktu, Dinas Kesehatan telah melakukan konsolidasi dengan pihak BPJS Kesehatan.

 

Imelda menegaskan bahwa pemutakhiran data kepesertaan akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar data yang digunakan semakin akurat.

 

“Pemutakhiran data ini terus kami lakukan secara berkala dan berkesinambungan bersama Disdukcapil dan BPJS Kesehatan,” tukasnya.

 

Menanggapinya, sejumlah masyarakat justru merasa khawatir akan kepesertaan BPJSnya tidak lagi diterima atau dihapus setelah beberapa waktu lalu dilakukan sensus desil yang dianggapnya telah merubah status sosialnya.

 

“Kami pedagang kecil, BPJSnya ditanggung pemerintah. Nah, kemarin setelah disensus, kami masuk desil 10, artinya kami dianggap kaya raya, kalau pemutakhiran data dilakukan dengan memverifikasi dilapangan itu bagus, tapi kalau dilakukan berdasarkan data yang ada, kemungkinan bisa kacau,” kata dia.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *