PESAWARAN (PeNa)-Kepala Sekolah SDN 05 Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Madudari pungut Rp70ribu per siswa pada sekolahnya. Pungutan dilakukan dengan dalih untuk membeli meja dan kursi kelas tempat berlangsungnya kegiatan belajar dan mengajar.
Demikian dikatakan Madudari selaku kepala sekolah tersebut kepada PeNa, Selasa (21/3) di Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan Kecamatan Teluk Pandan. “Ya benar, kami pungut iuran dari siswa untuk membeli meubeler berupa meja dan kursi untuk mereka belajar karena yang ada sudah pada rusak,” kata dia.
Dijelaskan, untuk pungutan tersebut sudah melalui rapat dan musyawarah bersama wali murid dan UPT. “Pungutan itu sebesar Rp70ribu persiswa. Dan ini sudah melalui musyawarah dengan wali murid dan UPT. Berita acaranya juga ada, jadi bukan keinginan saya pribadi. Karena kalau tidak begini ya susah terus, dari dinas belum ada bantuan karena anggaran terbatas. ” jelas dia.
Madudari juga menerangkan bahwa untuk siswa yang mendapat Bantuan Siswa Miskin (BSM) dilakukan pemotongan dengan persetujuan sebelumnya. “Untuk yang menerima BSM, kita lakukan pemotongan tapi dengan persetujuan. Dan yang lain tetap iuran meski ada yang mengangsur bagi yang belum bisa membayar lunas. Yang penting dibayar sampai lunas, ” terang dia.
Menurutnya seluruh siswa yang tercatat disekolahnya, mulai dari kelas satu sampai kelas enam ada 254 siswa. “Ya kalau jumlah siswa dari kelas satu sampai kelas enam seluruhnya ada 254 siswa,” ujar dia.
Ditegaskan, bahwa pungutan tersebut dilakukan sejak bulan oktober 2016 sampai sekarang. “Untuk pungutan iuran tersebut kita sudah lakukan sejak bulan 2016 lalu dan tidak ada masalah. Karena semuanya jelas dan diketahui oleh semua pihak,” tegas dia.
Menanggapi pungutan yang dilakukan pihak sekolah dengan musyawarah sebelumnya, beberapa wali murid yang enggan disebut nama membantahnya.
“Anak saya ini pulang sekolah langsung marah-marah meminta uang untuk membayar iuran membeli bangku. Jadi kalau dibilang sudah ada musyawarah dengan wali murid,kami bingung
yang mana dan kapan musyawarah itu dilakukan, kami tidak tahu, ” kata dia.
Pantauan PeNa dilapangan, meja dan kursi yang ada disekolah tersebut belum semua diganti. Hanya satu lokal yang meja dan kursinya nampak baru dibuat.
Sementara itu mantan Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Teluk Pandan, Mulyadi yang saat itu dianggap mengetahui persoalan tersebut tidak dapat dihubungi. Diketahui, Mulyadi sekarang menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kecamatan Way Lima dan untuk penggantinya di UPT Pendidikan Kecamatan Teluk Pandan masih belum ada. PeNa-spt