Mudik Lebih Tenang, Kendaraan Aman Dititipkan di Kantor Polisi

BANDARLAMPUNG – (PeNa), Polresta Bandar Lampung membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga yang akan mudik Lebaran 2026. Program ini memberi rasa aman bagi masyarakat yang meninggalkan rumah selama libur Idul Fitri.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, warga dapat menitipkan kendaraan di kantor polisi selama masa mudik. Layanan tersebut tersedia di Mapolresta maupun seluruh Polsek jajaran.

Bacaan Lainnya

“Layanan penitipan kendaraan ini merupakan program rutin yang kami siapkan setiap musim mudik Lebaran. Masyarakat yang hendak mudik dapat menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat, baik di Polresta Bandar Lampung maupun di Polsek jajaran,” ujar Alfret, Kamis (12/3/2026).

Polresta juga menyiapkan mekanisme mudah bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas tersebut. Warga cukup membawa fotokopi KTP serta bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK atau BPKB.

Selain itu, polisi meminta warga melapor kepada aparat lingkungan sebelum meninggalkan rumah.

“Kami juga mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk memberi informasi kepada Bhabinkamtibmas maupun pamong setempat agar rumah yang ditinggalkan dapat ikut dipantau,” tambah Alfret.

Polresta Bandar Lampung juga meningkatkan patroli di kawasan permukiman selama musim mudik. Langkah ini bertujuan menekan potensi pencurian rumah kosong maupun kendaraan.

Kapolresta mengingatkan masyarakat memanfaatkan layanan call center 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian selama perjalanan mudik maupun saat meninggalkan rumah.

Polisi memastikan seluruh laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *