Pelaku Maling Motor Lampung Timur Ditembak Polisi

Bandar Lampung – (PeNa), Syahrudin (35), seorang pelaku pencurian motor asal Lampung Timur, terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara setelah ditembak polisi. Unit Team  Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 bersama Unit Harda mengambil tindakan tegas karena Syahrudin melakukan perlawanan aktif saat hendak ditangkap.

 

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, mengungkapkan bahwa Syahrudin adalah bagian dari kawanan pencuri kendaraan bermotor yang beraksi pada Sabtu, 8 Desember 2023. Proses penangkapan tersebut berawal dari laporan LP/B/555/XII/SPKT/2023/POLSEK SKM/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG.

 

Setelah penyelidikan mendalam, operasi pada Jumat, 22 Desember 2023, berhasil menangkap Syahrudin di tempat kosnya di daerah Garuntang. Pelaku utama ini diduga terlibat dalam pencurian di Kampung Ciddadap Lk II, kelurahan Campang Jaya, kecamatan Sukabumi Bandar Lampung.

 

Modus operandi mereka melibatkan penggunaan alat konvensional seperti obeng dan pisau untuk merampas sepeda motor di rumah korban. Kelompok ini terdiri dari lima orang, dengan identitas keempat pelaku lainnya (DPO) yaitu IDI, NURDIN, EYOT, dan UUD.

 

Dari aksinya, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat 2022 warna hitam, satu handphone Samsung Galaxy A04e, dan selembar dompet kulit berisi KTP dan kartu ATM. Saat penangkapan terhadap Syahrudin, petugas menyita satu unit handphone Samsung Galaxy A04e sebagai barang bukti yang menguatkan keterlibatan pelaku.

 

Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap Syahrudin, sementara keempat kawanan pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” pungkas Kompol Dennis Arya Putra.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.