Lampung Utara – (PeNa), Aksi nekat seorang pria berinisial YP (25) berakhir dengan tangan terborgol. Niatnya untuk mengelabui petugas dengan menyelundupkan sabu dan ganja ke dalam Lapas Kelas IIA Kotabumi justru berujung petaka. Barang haram itu disembunyikan rapi di dalam termos air panas yang dibawanya saat membesuk narapidana, Kamis (30/10/2025).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Jalu Yuswa Panjang, membenarkan adanya upaya penyelundupan tersebut. Ia mengungkap, petugas lapas curiga dengan benda titipan yang tampak tidak biasa saat melewati pemeriksaan di pintu utama.
“Petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pelaku yang mencurigakan. Setelah termos air dibuka dan diperiksa lebih lanjut, ditemukan paket yang diduga berisi narkotika,” ujar Jalu, Jumat (31/10/2025).
Begitu termos dibuka, kecurigaan petugas langsung terbukti. Dari dalam wadah itu, ditemukan satu paket sedang ganja sintetis, satu paket sedang sabu, dan satu unit handphone yang disembunyikan rapi di antara lapisan logam pemanas air.
Tak ingin kecolongan, petugas lapas langsung mengamankan pelaku dan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pihak lapas segera menyerahkan pelaku beserta barang bukti kepada pihak kepolisian agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegas Jalu.
Kini, YP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia telah ditahan di Mapolres Lampung Utara, sementara polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan narkoba lain di balik aksi penyelundupan yang nyaris mulus itu.






