Bejat! Pria Lecehkan Wanita Saat Salat di Masjid Bandar Lampung

BANDARLAMPUNG – (PeNa), Aksi bejat seorang pria di Bandar Lampung membuat warga geram. Seorang wanita berusia 22 tahun menjadi korban pelecehan di dalam masjid saat sedang melaksanakan salat. Ironisnya, kejadian itu berlangsung di rumah ibadah yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi umat beribadah.

Insiden mengerikan itu terjadi di Masjid Jalan Udang, Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, Jumat (31/10). Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat korban sedang khusyuk melaksanakan salat. Namun tiba-tiba seorang pria memakai celana pendek dan menutup wajahnya mendekati korban dari arah belakang.

Bacaan Lainnya

Saat korban berada dalam posisi sujud, pelaku langsung menduduki kepala korban dan melakukan tindakan pelecehan. Tak hanya itu, pelaku juga memukuli korban ketika sang wanita berusaha melawan.

Paman korban, Fredi, mengatakan kejadian itu terjadi saat masjid dalam keadaan sepi. “Pelaku ini datang dari belakang, langsung menduduki korban ketika sedang sujud. Korban berontak dan berteriak minta tolong,” ujar Fredi saat ditemui, Sabtu (1/11).

Ia menambahkan, korban mengalami luka memar di wajah akibat pukulan pelaku. “Korban sempat dipukuli berkali-kali sampai wajahnya lebam. Untung ada ibu-ibu datang, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi,” lanjutnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma mendalam. Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polsek Teluk Betung Selatan dengan nomor laporan LP/B/1276/X/2025/SPKT/Polsek Teluk Betung Selatan/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.

“Kami sangat berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Ini bukan sekadar pelecehan, tapi penistaan terhadap tempat ibadah,” tegas Fredi dengan nada geram.

Polisi kini tengah memburu pelaku berdasarkan rekaman CCTV yang sudah dikantongi. Warga sekitar juga diminta waspada dan segera melapor jika melihat pelaku yang ciri-cirinya sesuai dengan rekaman kamera pengawas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *