Pilkades Serentak Kabupaten Pesawaran Telan Korban ?

 

PESAWARAN-(PeNa), Pihak keamanan langsung melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya penusukan yang diduga dilakukan oleh pendukung salah satu pasangan calon (paslon) kepala desa.
Kejadian tersebut terjadi saat proses penghitungan kertas suara pemilihan kepala desa (pilkades) di Desa Banjar Negeri Kecamatan Way Lima. Pilkades tersebut dilangsungkan di 80 desa di 11 kecamatan di Kabupaten Pesawaran dan sedikitnya 260 personil kepolisian disiagakan.
“Ya,benar tadi telah terjadi penusukan yang mengakibatkan korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek Lampung. Pelaku masih dalam pencarian petugas, ” kata Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro di Tempat Pemungutan Suara (TPS) setempat, Senin (21/10/2019).
Ia menerangkan, bahwa untuk korban mengalami luka tusuk di bagian perut dan luka ringan dibagian kepala sebelah kiri. Dan sedang dilakukan tindakan medis di rumah sakit dengan pengawalan petugas kepolisian.
“Soal motif dan lain sebagainya masih didalami penyidik, karena kita belum mengantongi nama pelaku. Namun, yang jelas dari keterangan saksi, pelaku merupakan warga sini (Desa Banjar Negeri,” terang dia.
Informasi yang dihimpun, korban berinisial M (55) warga Talang Padang Kabupaten Tanggamus yang masih pendukung dan saudara dari salah satu paslon. Sementara, pelaku sendiri juga diduga berasal dari pendukung salah satu paslon juga.
Selain itu, beberapa barang bukti seperti vidio rekaman dan barang-barang yang berkaitan dengan peristiwa tersebut juga sudah diamankan guna membantu mempercepat pengungkapan. Serta, keterangan dari beberapa saksi disekitar kejadian pun sudah dikantongi petugas.
“Ini bukan kecolongan, karena hanya emosi spontanitas yang terjadi. Seperti kita tahu, Desa Banjar Negeri teridentifikasi aman dan kondusif bukan masuk zona merah, ” ujar dia.
Popon menegaskan, bahwa pilkades tersebut tidak dibenarkan menggunakan hukum rimba. Mengingat, semua ada aturan dan manakala terjadi kecurangan hendaknya dilakukan dengan prosedur yang ditetapkan.
“Tidak bisa menggunakan hukum rimba atau main hakim sendiri, ini merugikan masyarakat sendiri. Karena, siapapun yang terpilih nantinya biasanya masih ada kaitan family atau kekeluargaan. Untuk itu, jaga kondusifitas dan keamanan masing-masing sehingga tidak berurusan dengan kepolisian, ” tegas dia.
Terpantau, dibeberapa titik diantaranya di Desa Padang Ratu dan Desa Halangan Ratu kemudian Desa Kedondong juga terindikasi berpotensi keributan. Namun, semua itu dapat dilakukan pendinginan dengan berembug bersama masing-masing calon yang manghasilkan situasi kondusif. Sampai malam ini,prosesi penghitungan masih terus dilangsungkan. Hanya beberapa kecamatan yang sudah selesai.
Oleh: sapto firmansis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.