Aiptu Supriyanto Dapat Apresiasi DPR RI Jujur Kembalikan Uang 100 juta

BANDARLAMPUNG (PeNa) – Komisi III DPR RI mengapresiasi Aiptu Supriyanto dari Polres Lampung Tengah karena kejujurannya dalam mengembalikan tas yang berisi uang Rp100 juta milik seorang pemudik pada masa arus balik Lebaran 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari, setelah melakukan kunjungan kerja reses dan rapat bersama mitra kerja di Provinsi Lampung pada Senin (29/4/2024).

Bacaan Lainnya

“Kami memberikan penghargaan kepada Aiptu Supriyanto atas tindakannya yang jujur dalam mengembalikan tas berisi uang sebesar 100 juta rupiah,” ujarnya dalam konferensi pers setelah rapat kerja tersebut.

Taufik Basari juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, atas pemberian reward kepada Aiptu Supriyanto berupa kesempatan mengikuti sekolah perwira Pendidikan Alih Golongan (PAG) Polri pada akhir 2024.

“Kami juga mengapresiasi tindakan dari pihak Polri yang memberikan penghargaan kepada Aiptu Supriyanto,” tambahnya.

Selanjutnya, Taufik Basari berharap bahwa tindakan dan ketulusan yang ditunjukkan oleh Aiptu Supriyanto dapat menjadi contoh bagi seluruh personel kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga peristiwa ini dapat menginspirasi petugas lainnya,” katanya.

Dalam rapat bersama mitra kerja di Provinsi Lampung, Komisi III menerima laporan, masukan, serta aspirasi dari berbagai pihak seperti pengadilan, kejaksaan, Kanwil Kemenkumham, BNNP, dan Polda Lampung.

Hasilnya menunjukkan banyak keberhasilan yang telah dicapai oleh mitra kerja di Provinsi Lampung.

“Tentunya, keberhasilan ini diapresiasi, namun tetap kami sertakan catatan serta pertanyaan-pertanyaan yang perlu dipertimbangkan,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *