LAMPUNG SELATAN (PeNa) – Sebuah bengkel yang dijadikan tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) dilaporkan terbakar pada Rabu (1/5/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Desa Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam proses penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
“Kebakaran terjadi pada subuh tadi di sebuah bengkel mobil yang berfungsi sebagai tempat penampungan BBM di wilayah Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan,” ujarnya, Rabu (1/5/2024).
“Polsek Natar dan Polres Lampung Selatan sedang melakukan penyelidikan terkait insiden ini,” tambah Umi.
Dia menjelaskan bahwa tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan masih berupaya memadamkan api.
“Upaya pemadaman masih terus dilakukan oleh tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan. Meskipun api sempat berhasil dipadamkan, namun kembali muncul di salah satu kendaraan yang terbakar,” jelasnya.
Menurut Umi, dalam kejadian tersebut, dua mobil dan satu sepeda motor dilaporkan terbakar.
“Ada dua mobil yang terbakar, yaitu truk dan pickup, serta satu sepeda motor,” tandasnya.
Terkait informasi bahwa tempat tersebut digunakan untuk penimbunan BBM secara ilegal, Umi menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan pernyataan lebih lanjut.
“Masih dalam proses penyelidikan, namun ada beberapa tandon yang ditemukan di lokasi. Apakah ilegal atau tidak, hal itu akan terungkap setelah hasil penyelidikan,” tegasnya.






