M E T R O (PeNa) – Dua selebgram asal Kota Metro, Lampung, kembali ditangkap polisi karena mempromosikan situs judi online.
Identitas keduanya adalah NEA (21) dan RES (20), warga Kota Metro, Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, membenarkan penangkapan ini.
“Benar, Polres Metro kembali menangkap dua selebgram yang mempromosikan situs judi online. Keduanya warga Kota Metro,” ujarnya kepada detikSumbagsel, Selasa (25/6/2024).
Umi menjelaskan, keduanya tertangkap setelah tim Satreskrim Polres Metro melakukan patroli cyber.
“Tim patroli cyber menemukan dua akun selebgram yang mempromosikan situs judi online. Akun Instagram milik NEA, @nva_erliza, memiliki 11 ribu followers, sementara akun milik RES, @rintanekaaa_, memiliki 16,5 ribu followers,” jelasnya.
“Kedua selebgram ini mempromosikan situs judi online melalui histori atau biodata masing-masing,” tambahnya.
Menurut Umi, Satreskrim Polres Metro melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya di waktu berbeda.
“NEA ditangkap pada Kamis (20/6/2024) dan RES pada Jumat (21/6/2024), keduanya di Kota Metro,” ungkap Umi.
Keduanya mempromosikan situs judi online di biodata dan histori Instagram pribadi mereka.
“Saat ini, keduanya masih diperiksa di Mapolres Metro. Sebelumnya, Polres Metro telah menangkap dua selebgram dan dua pengendorse, dengan total enam tersangka dalam kasus judi online ini,” imbuhnya.






