Pesawaran, (PeNa) – Bupati Kabupaten Pesawaran Nanda Indira Bastian menegaskan bahwa Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bukan sekadar tahapan administratif dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan fondasi kebijakan anggaran untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu dikatakan Bupati Nanda saat menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran, di Gedung Serba Guna, Senin, (10/12/2026).
Menurut dia, KUA menjadi landasan dalam menetapkan kerangka ekonomi makro, asumsi dasar, serta arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Sementara itu, PPAS menerjemahkan arah kebijakan tersebut ke dalam program prioritas dan batas maksimal anggaran sementara bagi setiap perangkat daerah.
“Setiap rupiah uang rakyat harus bergerak menuju hasil pembangunan yang nyata,” kata dia.
Nanda menjelaskan, penyusunan kedua dokumen tersebut berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pesawaran Tahun 2027 dan diselaraskan dengan RPJMD Kabupaten Pesawaran Tahun 2025–2029, kebijakan pembangunan Provinsi Lampung, serta kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal nasional Tahun 2027.
Penyusunan juga diarahkan untuk mendukung Asta Cita dan delapan klaster program kerja prioritas nasional, dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Target Pertumbuhan Ekonomi 5,50–6 Persen
Bupati Nanda menyampaikan bahwa tantangan ekonomi global pada 2027 masih perlu diantisipasi, mulai dari volatilitas harga pangan dan energi, perubahan iklim, hingga tekanan terhadap kapasitas fiskal daerah.
Meski demikian, Kabupaten Pesawaran memiliki peluang pertumbuhan melalui sektor pertanian dan perikanan, hilirisasi komoditas lokal, pariwisata bahari dan ekowisata, ekonomi kreatif, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dikatakan Nada, dalam rancangan KUA Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Pesawaran menetapkan sejumlah sasaran makro daerah. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 5,50–6,00 persen, inflasi pada kisaran 1,00–3,00 persen, tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,70–4,00 persen, serta tingkat kemiskinan sebesar 9,00–10,00 persen.
Selain itu, Indeks Gini ditargetkan berada pada kisaran 0,290–0,295, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,70–71,99 poin, serta Indeks Modal Manusia pada kisaran 0,56–0,57.
“Untuk mencapai sasaran tersebut, pemerintah daerah akan mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan; hilirisasi komoditas kakao, kelapa, kopi, dan hasil perikanan; penguatan iklim investasi; serta pengembangan pariwisata yang terintegrasi dengan ekonomi kreatif,” kata dia.
Upaya pengendalian inflasi, perluasan akses pendidikan, peningkatan kualitas layanan kesehatan, dan percepatan penurunan prevalensi stunting menuju 11,37 persen juga menjadi bagian penting dari agenda pembangunan daerah.
Pendapatan Daerah Direncanakan Rp1,072 Triliun
Dalam pemaparan postur rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah Kabupaten Pesawaran direncanakan sebesar Rp1,072 triliun.
Jumlah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp140,36 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp931,78 miliar.
Sementara itu, pendapatan transfer disusun berdasarkan informasi resmi pemerintah dan akan dimutakhirkan setelah penetapan Peraturan Presiden tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2027.
Adapun belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,057 triliun, yang terdiri atas belanja operasi sebesar Rp817,47 miliar, belanja modal Rp19,84 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar, serta belanja transfer Rp214,88 miliar.
Bupati menegaskan, belanja daerah akan diarahkan secara selektif, terukur, dan berbasis kinerja. Prioritas utama diberikan untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat, Standar Pelayanan Minimal, serta pelayanan dasar bagi masyarakat.
Selanjutnya, anggaran akan diarahkan untuk mendukung program unggulan kepala daerah dan kebutuhan masyarakat yang memiliki dampak terhadap pertumbuhan ekonomi, pengurangan kemiskinan dan stunting, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan infrastruktur, ketahanan pangan, serta penguatan ekonomi desa.
Pembiayaan Daerah Tetap Memperhatikan Kewajiban Utang
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp3,308 miliar yang bersumber dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp18,26 miliar dan seluruhnya dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.
Dengan struktur tersebut, pembiayaan neto berada pada posisi negatif sebesar Rp14,95 miliar. Kondisi ini direncanakan ditutup dengan surplus pendapatan atas belanja dalam jumlah yang sama, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan ditargetkan nihil.
Bupati Nanda Indira mengharapkan pembahasan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 bersama DPRD dapat berlangsung secara kritis, objektif, konstruktif, dan tepat waktu.
Ia menilai pandangan, koreksi, dan rekomendasi DPRD memiliki peran penting dalam menyempurnakan ketepatan sasaran, konsistensi program, serta kualitas alokasi anggaran sebelum kedua dokumen tersebut disepakati bersama dan menjadi pedoman penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2027.
“Pemerintah daerah dan DPRD, lanjutnya, memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan kebijakan anggaran tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat, memiliki fokus pembangunan yang jelas, serta memperhitungkan keberlanjutan fiskal daerah,” pungkasnya.






