Syauqi Tegaskan Komite III DPD RI Kawal Kasus Little Aresha, Tersangka Baru Bisa Muncul

‎JOGJA (PeNa) – Komite III DPD RI menegaskan pengawalan kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha terus berlanjut hingga proses hukum tuntas hingga kini.
‎
Komitmen itu disampaikan dalam pertemuan lintas lembaga di Kantor DPD RI DIY, Rabu (9/9/2026) petang, bersama berbagai pemangku kepentingan terkait hingga kini secara resmi.
‎
Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma hadir bersama anggota Komite III DPD RI Syauqi Soeratno dalam pertemuan tersebut bersama pihak terkait langsung itu.
‎
Mereka bertemu perwakilan Pemda DIY, Pemerintah Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta, KPAID, LPSK, serta orang tua atau wali korban untuk membahas perkara secara terbuka kembali.
‎
Dari Pemda DIY hadir Retnaningtyas dan Agus Trimadi untuk membahas perkembangan penanganan perkara serta penguatan perlindungan anak secara menyeluruh bersama pihak terkait secara bersama.
‎
Polresta Yogyakarta diwakili Kapolresta Kombes Pol Ari Setyawan Wibowo bersama Kasat Reskrim AKP Wahyu Aji Wibowo dan jajaran terkait dalam pertemuan tersebut terkait.
‎
Dari LPSK hadir Plh Ketua LPSK RI Sri Nurherwati bersama tim, sedangkan KPAID diwakili Ketua Sylvi Dewajani beserta jajaran dalam pertemuan tersebut terkait.
‎
Syauqi mengatakan pengawalan perkara dilakukan sejak awal dengan melibatkan banyak pihak untuk memastikan setiap perkembangan penanganan diketahui bersama secara terbuka dan terukur dan transparan.
‎
Dalam pertemuan itu, Syauqi memperoleh penjelasan perkembangan perkara dari kepolisian, LPSK, KPAID, pemerintah daerah, hingga orang tua korban secara langsung bersama secara berkala.
‎
Syauqi menyebut proses hukum telah memasuki tiga kali persidangan, namun pendalaman perkara masih terus dilakukan oleh aparat penegak hukum secara menyeluruh saat ini.
‎
Menurut Syauqi, jumlah tersangka belum tentu berhenti karena penyidik masih membuka peluang menemukan bukti baru dalam proses pendalaman perkara yang masih berjalan terus.
‎
“Tersangka tidak berhenti di jumlah itu. Terus dilakukan pendalaman, terus dilakukan kajian,” tandas Syauqi seusai pertemuan tersebut kepada wartawan pada sore itu kepada wartawan.
‎
Syauqi meminta masyarakat menyampaikan data maupun bukti baru kepada kepolisian jika mengetahui informasi penting terkait perkara tersebut demi membantu pengungkapan kasus secara tuntas segera.
‎
“Kalau ada data, ada bukti-bukti baru, sampaikan ke kepolisian untuk disidik lebih lanjut,” tegas senator wakil DIY tersebut kepada publik dan masyarakat luas.
‎
Syauqi menegaskan kepolisian harus mengungkap seluruh kemungkinan tindak pidana dan tidak berhenti pada pihak yang sudah diproses secara hukum hingga tuntas secara menyeluruh.
‎
Pendalaman dinilai penting agar seluruh rangkaian perkara terungkap jelas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti yang ditemukan selama penyidikan berlangsung dan transparan.
‎
Terkait kemungkinan proses hukum menyasar yayasan atau pemilik Daycare Little Aresha, Syauqi menyebut hal itu terbuka apabila unsur pidana terpenuhi berdasarkan penyidikan aparat.
‎
“Selama unsur-unsurnya memenuhi, ya itu bisa sampai ke level itu, bahkan pihak-pihak lain yang turut serta,” ujar Syauqi dalam keterangannya kepada wartawan secara terbuka.
‎
Namun, Syauqi meminta semua pihak menunggu hasil kajian, pendalaman penyidik, serta alat bukti baru sebelum menarik kesimpulan lebih jauh mengenai perkara tersebut.
‎
Kasus Little Aresha juga dinilai menjadi momentum pembenahan sistem perlindungan anak nasional, terutama terkait regulasi dan pengawasan lembaga penitipan anak secara menyeluruh nasional.
‎
Komite III DPD RI berencana mengundang kementerian dan lembaga terkait untuk membahas standar pengawasan dan keamanan penitipan anak secara nasional ke depan jelas.
‎
‎”Kami dari DPD RI melakukan fungsi pengawasan itu, kita akan dampingi terus sampai satu titik ketika keadilan didapatkan,” pungkas Syauqi menegaskan hingga keadilan terwujud.
‎
“Kita buka kesempatan kepada semua pihak untuk menyampaikan kalau ada data, ada bukti-bukti baru, sampaikan ke kepolisian,” kata Syauqi menekankan keterbukaan untuk kepentingan penyidikan.WAN

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *