JOGJA (PeNa) – Komite III DPD RI menegaskan pengawalan kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha terus berlanjut hingga proses hukum tuntas hingga kini.
Komitmen itu disampaikan dalam pertemuan lintas lembaga di Kantor DPD RI DIY, Rabu (9/9/2026) petang, bersama berbagai pemangku kepentingan terkait hingga kini secara resmi.
Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma hadir bersama anggota Komite III DPD RI Syauqi Soeratno dalam pertemuan tersebut bersama pihak terkait langsung itu.
Mereka bertemu perwakilan Pemda DIY, Pemerintah Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta, KPAID, LPSK, serta orang tua atau wali korban untuk membahas perkara secara terbuka kembali.
Dari Pemda DIY hadir Retnaningtyas dan Agus Trimadi untuk membahas perkembangan penanganan perkara serta penguatan perlindungan anak secara menyeluruh bersama pihak terkait secara bersama.
Polresta Yogyakarta diwakili Kapolresta Kombes Pol Ari Setyawan Wibowo bersama Kasat Reskrim AKP Wahyu Aji Wibowo dan jajaran terkait dalam pertemuan tersebut terkait.
Dari LPSK hadir Plh Ketua LPSK RI Sri Nurherwati bersama tim, sedangkan KPAID diwakili Ketua Sylvi Dewajani beserta jajaran dalam pertemuan tersebut terkait.
Syauqi mengatakan pengawalan perkara dilakukan sejak awal dengan melibatkan banyak pihak untuk memastikan setiap perkembangan penanganan diketahui bersama secara terbuka dan terukur dan transparan.
Dalam pertemuan itu, Syauqi memperoleh penjelasan perkembangan perkara dari kepolisian, LPSK, KPAID, pemerintah daerah, hingga orang tua korban secara langsung bersama secara berkala.
Syauqi menyebut proses hukum telah memasuki tiga kali persidangan, namun pendalaman perkara masih terus dilakukan oleh aparat penegak hukum secara menyeluruh saat ini.
Menurut Syauqi, jumlah tersangka belum tentu berhenti karena penyidik masih membuka peluang menemukan bukti baru dalam proses pendalaman perkara yang masih berjalan terus.
“Tersangka tidak berhenti di jumlah itu. Terus dilakukan pendalaman, terus dilakukan kajian,” tandas Syauqi seusai pertemuan tersebut kepada wartawan pada sore itu kepada wartawan.
Syauqi meminta masyarakat menyampaikan data maupun bukti baru kepada kepolisian jika mengetahui informasi penting terkait perkara tersebut demi membantu pengungkapan kasus secara tuntas segera.
“Kalau ada data, ada bukti-bukti baru, sampaikan ke kepolisian untuk disidik lebih lanjut,” tegas senator wakil DIY tersebut kepada publik dan masyarakat luas.
Syauqi menegaskan kepolisian harus mengungkap seluruh kemungkinan tindak pidana dan tidak berhenti pada pihak yang sudah diproses secara hukum hingga tuntas secara menyeluruh.
Pendalaman dinilai penting agar seluruh rangkaian perkara terungkap jelas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti yang ditemukan selama penyidikan berlangsung dan transparan.
Terkait kemungkinan proses hukum menyasar yayasan atau pemilik Daycare Little Aresha, Syauqi menyebut hal itu terbuka apabila unsur pidana terpenuhi berdasarkan penyidikan aparat.
“Selama unsur-unsurnya memenuhi, ya itu bisa sampai ke level itu, bahkan pihak-pihak lain yang turut serta,” ujar Syauqi dalam keterangannya kepada wartawan secara terbuka.
Namun, Syauqi meminta semua pihak menunggu hasil kajian, pendalaman penyidik, serta alat bukti baru sebelum menarik kesimpulan lebih jauh mengenai perkara tersebut.
Kasus Little Aresha juga dinilai menjadi momentum pembenahan sistem perlindungan anak nasional, terutama terkait regulasi dan pengawasan lembaga penitipan anak secara menyeluruh nasional.
Komite III DPD RI berencana mengundang kementerian dan lembaga terkait untuk membahas standar pengawasan dan keamanan penitipan anak secara nasional ke depan jelas.
”Kami dari DPD RI melakukan fungsi pengawasan itu, kita akan dampingi terus sampai satu titik ketika keadilan didapatkan,” pungkas Syauqi menegaskan hingga keadilan terwujud.
“Kita buka kesempatan kepada semua pihak untuk menyampaikan kalau ada data, ada bukti-bukti baru, sampaikan ke kepolisian,” kata Syauqi menekankan keterbukaan untuk kepentingan penyidikan.WAN
Syauqi Tegaskan Komite III DPD RI Kawal Kasus Little Aresha, Tersangka Baru Bisa Muncul






