Wakil Ketua DPRD BandarLampung : Tindak Tegas Oknum Lurah Tidak Netral !!!

BANDARLAMPUNG (PeNa) – Menyikapi adanya dugaan oknum lurah yang melanggar kode etik sebagai aparatur pemerintah, memasang stiker bakal calon anggota DPR-RI Rahmawati Herdian yang juga anak kandung mantan Walikota Bandar Lampung Herman HN.

Ketua DPD PAN Kota Bandar Lampung Edison Hadjar yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung menegaskan agar inspektorat dan sekda Kota setempat tegas dalam mengambil sikap.

Bacaan Lainnya

Menurut Edison, aparatur pemerintah ASN harus berdiri netral dalam pemilihan umum, tidak bisa menjadi atau mendukung salah satu calon apalagi menjadi tim sukses.

“Jelas sebagai ASN harus netral,  apalagi dia lurah, harus jadi pengayom di wilayahnya. Jangan menjadi motor penggerak dan memasang stiker balon. ciptakan pemilihan umum (Pemilu) yang aman dan damai, karena pemilu adalah hajar lima tahunan, pesta demokrasi rakyat, dalam memilih pemimpin dan juga wakilnya,” ujar Edison Hadjar, Senin (01/05/2023).

 

Baca Juga : https://pelitanusantara.co.id/lurah-di-bandarlampung-pasang-stiker-bacaleg-di-rumah-rumah-warga/

 

Dijelaskan ketua DPD PAN Kota Bandar Lampung ini, meskipun stiker yang ditempel adalah belum menyebutkan calon anggota DPR, namun demikian apakah menjadi tugas dari lurah untuk memasang stiker karang taruna? “Saya ingatkan juga bagi para Ketua RT, Ketua LK, Kaling dan juga para linmas adalah aparatur pemerintahan, karena mereka juga mendapatkan tunjangan dari APBD, sehingga mereka wajib menjaga netralitas pemilu, salah jika mereka mendukung calon anggota legislatif,” ungkapnya.

Oleh karena itu, imbuh politisi PAN ini, kepada inspektorat untuk melakukan penyidikan dan berikan sanksi yang tegas bagi ASN yang melanggar aturan sebagai aparatur pemerintah. “Nanti juga Komisi I DPRD akan memanggil oknum lurah tersebut, bagaimana kejadian sebenarnya, karena hal ini jangan sampai terjadi di wilayah lain, jangan sampai merusak citra pesta demokrasi pesta rakyat ajang lima tahunan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Oknum Lurah Beringin Raya, kecamatan Kemiling, Bandar Lampung diduga melakukan pelanggaran netralitas Pemilu.

Pasalnya beberapa waktu lalu, oknum lurah tersebut diduga memasang stiker salah seorang calon anggota DPR RI di dinding rumah warga.

Lurah tersebut tampak dikawal oleh linmas dalam penempelan stiker tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

“Iya saya langsung itu pak lurah MN yang memasang stiker calon yang tidak lain adalah anak dari walikota Bandar Lampung, makanya itu saya foto sebagai bukti, kalau ASN ini tidak netral begini bagaimana pemilu bisa damai,” ujar sumber tersebut

Menurut dia, sebagai ASN, apalagi lurah, semestinya menjaga netralitas bukan malah memimpin memasang stiker bakal calon. Birokrasi merupakan faktor penting sebagai penghubung pemerintah yang seharusnya netral dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Tidak boleh terlibat dalam politik praktis.

“Kami sangat sayangkan sikap pak Lurah ini yang berani langsung memasang stiker calon di rumah warga. Akibat dari ketidaknetralan ASN berdampak pada terjadinya diskriminasi layanan, munculnya kesenjangan di lingkup ASN, adanya konflik atau benturan kepentingan dan ASN menjadi tidak profesional,” ungkapnya.

Terpisah , saat dihubungi melalui telepon, Lurah Beringin Raya M Nur Arifin, berdalih jika stiker yang ditempel adalah bukan lah calon anggota DPR RI.

“Mana ada tulisan calon, coba lihat, kalau bukan calon bukan urusan kamu, kalau dia sudah terdaftar di partai kamu sudah lihat apa, kalau belum, itu bukan urusan kamu, sudah ya,” kata dia berdalih saat dikonfirmasi, Sabtu (29/04/2023) soal pemasangan stiker bakal calon anggota DPR RI di rumah-rumah warga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.