BANDARLAMPUNG – (PeNa), Sebanyak 15 adegan dan sub adegan yang bersamaan waktunya tentang penikaman terhadap Syekh Ali Jaber, di areal Masjid Falahuddin, di Jalan Tamin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, digelar, pada Kamis (17/09/2020).
Sebelum berlangsungnya reka ulang adegan penikaman terhadap Syekh Ali Jaber, petugas gabungan sementara waktu mensterilkan lokasi dari warga yang ingin menyaksikan. Selain itu, petugas juga mengalihkan arus kendaraan yang akan melintas di depan Masjid Falahuddin ke jalan alternatif lainnya.
Sekitar pukul 10.30 WIB, tampak tersangka Alpin Andrian (24) dibawa menggunakan mobil Barracuda tiba dilokasi dan digiring menuju rumah Kakeknya yang berjarak sekitar 500 meter dari TKP (Areal Masjid Falahuddin).
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Yan Budi Jaya, melalui Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol. Resky Maulana membenarkan, pihaknya telah melakukan reka ulang adegan penikaman terhadap Syekh Ali Jaber di TKP.
“Seluruhnya ada 15 adegan dan ada beberapa sub adegan yang bersamaan waktunya,” kata Resky Maulana.
Diketahui, 15 adegan dan beberapa Sub Adegan yang bersamaan waktunya yakni, tersangka Alpin Andrian terbangun dari tidur di lantai dua, berbincang dengan neneknya diteras rumah dan mendengar pemberitahuan tentang kedatangan Syekh Ali Jaber.
Selanjutnya, tersangka beranjak ke dapur membuat minuman teh dan kembali duduk diteras.
Beberapa saat kemudian, tersangka kembali kedapur mengambil pisau di tempat bumbu dapur lalu pergi menuju areal Masjid Falahuddin (TKP).
Sesampainya di areal Masjid, tersangka naik dari sebelah kanan panggung langsung menikam Syekh Ali Jaber saat berdialog dengan seorang anak yang didampingi ibunya.
Melihat kejadian itu, saksi Hari dan Adit bersama dengan jamaah lainnya mengamankan tersangka.
Sedangkan Syekh Ali Jaber, mencabut pisau yang tertancap dibahu kanannya. Oleh saksi Hari dan Adit, Syekh Ali Jaber dibawa ke Puskesmas Gedong Air, untuk mendapatkan pertolongan medis.
Oleh: obin






