Bangunan Liar di Bantaran Irigasi, Musa Ahmad: Utamakan Langkah Persuasif

BANDARLAMPUNG – Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad bakal menempuh langkah persuasif terkait menjamurnya bangunan liar di Bantaran Irigasi Sekampung di wilayah Lampung Tengah.

Mantan anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung ini mengaku tak keberatan untuk membantu Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji-Sekampung melakukan penertiban bangunan liar di sepanjang irigasi Sekampung.

“Soal penertiban bangunan liar itu kewenangan BBWS. Namun pada prinsipnya kita akan membantu mereka untuk melakukan penertiban. Dengan mengedepankan langkah persuasive tentunya,” kata dia, kepada pelitanusantara, senin (15/11).

Soal surat yang dikirimkan oleh BBWS terkait rapat koordinasi dengan Bupati dan walikota tentang rencana penertiban bangunan liar di bantaran irigasi Sekampung. Dirinya mengaku belum menerimanya.

“Saya belum liat suratnya. Nanti kita kaji. Pada prinsipnya Pemkab Lampung Tengah sendiri bakal membantu BBWS,” kata dia.

Sementara itu Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBWS Mesuji – Sekampung, Yusen Kaesaline menyebutkan, surat dari BBWS untuk bupati Lampung Tengah dan Walikota metro sendiri baru dikirmkan akhir bulan lalu.

“Suratnya sudah kita kirim dua minggu lalu, mungkin masih di protokol. Tidak langsung ke bupati, ada prosedurnya,” kata dia.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, rencana penertiban bangunan yang ada di sepanjang bantaran irigasi Sekampung- Mesuji, pihak BBWS masih mengedepankan cara persuasif.

“Soal bangunan liar di sepanjang bantaran irigasi Way Sekampung- Mesuji. Kami masih mengunakan cara persuasif. Kepala balai pun telah mengirimkan surat kepada bupati Lampung Tengah dan Walikota Metro terkait makin liarnya bagunan di sepanjang bantaran irigasi. Saat ini kami sedang menunggu surat balasan dari kepala daerah tersebut,” kata dia, senin (15/11).

Dia menyebutkan, langkah yang telah ditempuh oleh BBWS sendiri, memberikan teguran maupun surat peringatan sejak 2018 terhadap pemilik bangunan liar disepanjang bantaran irigasi tersebut. Terakhir pemasangan plang dibantaran irigasi Sekampung – Mesuji Lampung.

Sebenarnya sesuai dengan UU pihak BBWS Sekampung – Mesuji sendiri bisa melakukan pembongkaran bangunan liar yang ada di sepanjang bantaran irigasi. Namun BBWS Sekampung – Mesuji

“Sebenarnya kita akan melakukan pengusuran dengan mengunakan alat berat. Namun kita masih akan melakukan cara persuasif. Jangan sampai ada setigma pemerintah pusat main gusur saja. Kita inginkan mengatasi masalah sosial tanpa harus menimbulkan masalah baru,” kata dia.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *