PESAWARAN-(PeNa), Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menggratiskan seluruh bea pelayanan kesehatan bagi masyarakat Bumi Andan Jejama selama dua bulan kedepan.
Demikian disampaikan usai meninjau kesiapan Penanganan Covid-19 disejumlah pelayanan kesehatan, Jum’at (10/04/2020).
Keputusan Dendi Ramadhona yang lebih mengutamakan masyarakat lemah tersebut juga sangat diapresiasi dan disyukuri banyak warga. Diantaranya adalah Sholikhin warga Desa Sungailangka Kecamatan Gedong Tataan.
“Alkhamdulillah, kebijakan Pak Bupati Dendi menggratiskan biaya kesehatan diseluruh pelayanan kesehatan masyarakat sangat membantu kami, apalagi sekarang lagi musim virus corona,” kata dia.
Menurutnya, pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang ditanggung melalui BPJS atau KIS serta asuransi pemerintah lainnya kerap membuat peluang diskriminatif dalam pelayanan dan jenis obat yang diterimanya.
“Kalau gratis gini, tidak ada lagi kesulitan bagi masyarakat seperti kami. Artinya, Puskesmas atau Rumah Sakit Daerah tidak lagi memperhitungkan mau pakai umum atau BPJS. Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pak Bupati Dendi yang telah membuat kebijakan pro rakyat susah meski hanya dua bulan dan mudah-mudahan bisa berlanjut lagi,” ujar dia.
Diketahui, Bupati Dendi Ramadhona membuat keputusan kebijakan menggratiskan pelayanan kesehatan disejumlah fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Pesawaran tersebut guna membantu meringankan beban masyarakat dibidang kesehatan selama dua bulan yakni April dan Mei 2020.
“Ya, kita untuk sedikit meringankan beban masyarakat dalam rangka penanganan Covid-19 di Kabupaten Pesawaran, untuk semua Puskesmas dan RSUD Pesawaran, hari ini (Jumat, 10/04) kita gratiskan biaya pengobatannya bagi pasien BPJS maupun non BPJS, dan yang tidak bergejala Corona juga kita gratiskan,” kata Dendi.
Dijelaskan, masyarakat hanya memerlukan identitas diri untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di sejumlah Puskesmas dan RSUD Pesawaran.
“Kita akan gratiskan selama dua bulan yaitu bulan April dan Mei, persyaratannya masyarakat harus bisa menunjukkan KTP atau identitas sebagai masyarakat Pesawaran,” jelas dia.
Selain menggratiskan pelayanan kesehatan, Dendi juga akan menambah insentif bagi tenaga medis yang memberikan perawatan terhadap pasien ODP maupun PDP.
“Untuk tenaga medis juga akan kita beri perhatian dengan meningkatkan insentif yang tadinya hanya Rp150 ribu menjadi Rp500 ribu jika dia memberikan perawatan terhadap satu pasien yang dinyatakan ODP maupun PDP, tentunya hal itu tidak sebanding dengan apa yang mereka (tenaga medis) lakukan tapi setidaknya itu bentuk perhatian dan dukungan dari Pemkab Pesawaran,” tutur dia.

Disisi lain, dalam rangka melihat kesiapan fasilitas kesehatan yang dimiliki Pemkab Pesawaran dalam menangani pasien Covid-19, ia menerangkan memang masih ada beberapa dinamika yang terjadi.
“Salah satu kendala kita adalah keterbatasan tenaga medis yang masih kurang, tapi jika untuk fasilitas penanganan Covid-19 saya rasa sudah cukup, makanya tadi juga saya lakukan simulasi penanganan pasien Corona di dua Puskesmas yaitu Puskesmas Padang Cermin dan Bunut, sejauh ini saya lihat mereka cukup mengerti terkait dengan SOP penanganannya,” paparnya.
Kedepannya, Pemkab Pesawaran juga akan terus melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Pesawaran.
“Saya juga sudah minta pak Sekda selaku ketua Monev bersama dengan seluruh jajaran OPD untuk terus melakukan Monev, khususnya dalam penanggulangan Covid-19, jika masih ada kekurangan ataupun yang perlu dipenuhi untuk segera dipenuhi, karena saya tidak mau ada warga Pesawaran yang terpapar virus yang sedang menyerang negeri kita ini,” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis






