BANDARLAMPUNG (PeNa)– Tidak mampu menjelaskan regulasi yang di jadikan acuan dalam penarikan retribusi pengendalian menara telekomunikasi tahun 2015 lalu, Walikota Bandar Lampung Herman HN langsung emosi dan menghardik wartawan dengan kata-kata kasar.
“ Ada peraturanya itu, ini kan ada saran dari MK agar di dilakukan revisi,”jelas Herman saat di konfirmasi usai sidang paripurna penetapan tiga raperda dan satu raperda inisiatif DPRD, Rabu 22 November 2016.
Kemarahan Herman kembali memuncak ketika disinggung mengenai peraturan apa yang di gunakan untuk tetap menarik retribusi tahun 2015 lalu. Mantan Kadispenda Lampung ini langsung membentak sembari mengeluarkan ucapan yang tidak seharusnya dikatakan pejabat negara.
“ Nah kamu gak tahu, tolol kamu. Kan sudah saya bilang tadi ada ya ada peraturannya,”hardik Herman.(BG)