PESAWARAN-(PeNa), Tak ingin beresiko, Kepala Dusun I Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan Dwi Purwanto (30) menyerahkan senjata air softgun jenis revolver milik ayahnya ke pihak kepolisian setempat, Senin (15/06/2020).
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan menyerahkan senjata yang dapat membahayakan merupakan langkah tepat yang dilakukan oleh salah seorang aparatur desa tersebut dan patut diapresiasi.
“Untuk kronologisnya gini, sekitar pukul 09.00 WIB (Senin/15/06/2020) pagi yang bersangkutan membersihkan kamar tidur ayahnya yang sudah alamrhum. Nah, disitulah senjata tersebut ditemukan dan langsung dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas setempat,” kata dia.
Kemudian, senjata air softgun berikut 6 (enam) amunisi jenis GOTRI dan 1 (satu) tabung gas tersebut diserahkan ke Polsek Gedong Tataan untuk diamankan dan disimpan di Gudang Senjata.
“Penyerahannya disaksikan oleh Bripka Eko Ari Wibowo selaku Panit II Intel Polsek Gedong Tataan dan Bhabinkamtibmas Bripka Yekti Andi Pambudi serta Babinsa Koramil setempat yakni Peltu Ibrahim,” ujar dia.
Diduga senjata tersebut adalah milik ayahnya yakni Yudhi (40) warga Dusun Bangun Harjo Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan yang kini telah almarhum.
“Kita apresiasi sekaligus menghimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Pesawaran, kalau ada yang masih menyimpan atau memiliki senjata api illegal untuk segera diserahkan ke kepolisian atau TNI. Nah, ini penting guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan dan membahayakan nyawa orang lain ataupun sendiri,” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis






