PRINGSEWU (PeNa)-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu menegaskan tidak ada kendala dalam pembayaran gaji pegawai negeri sipil terkait adanya perubahan struktur organisasi baru dilingkungan pemkab setempat.
Gaji PNS yang harus dibayarkan kepada 5.022 orang setelah dikurangi 555 tenaga guru tingkat SMA/SMK yang telah dibebankan kepada Pemerintah Provinsi Lampung. “Sejak pelantikan pejabat eselon III dan IV, gani sudah dibayarkan dan tidak ada masalah,” kata Sigit, Kabid Perbendaharaan Keuangan Daerah, mendampingi Kepala BPKAD, Nazirudin Kadir.
Tentang besaran dana yang digunakan untuk pembayaran gaji juga tidak ada kendala, bahkan Pemerintah Kabupaten Pringsewu pada tahun 2016 mempunyai sisa lebih perhitungan anggaran mencapai Rp30 miliar lebih. sapto