Penanganan Lamban Kasus Pengroyokan Ketua SMSI Way Kanan

WAY KANAN – (PeNa), Penanganan kasus pengroyokan terhadap Yoni Aliestiadi,  Ketua SMSI Way Kanan oleh Polres Way Kanan menuai kritik karena lambannya proses penyelidikan.

Agus Bhakti Nugroho, kuasa hukum  Ketua SMSI Way Kanan meminta kepastian hukum terkait penyelidikan kliennya.

Bacaan Lainnya

“Sampai berita ini diturunkan, belum ada kejelasan, lebih 5 bulan sejak dilaporkan sejak 24 Oktober 2023.” kata Agus.

Agus Bhakti Nugroho menambahkan bahwa korban siap menerima hasil penyelidikan dari kepolisian, termasuk jika hasilnya adalah SP3.

“Yang penting bagi korban adalah mendapatkan kepastian hukum yang mempertimbangkan segala unsur delik, nilai-nilai hukum, keadilan, dan mengedepankan profesionalisme kerja kepolisian, bukan karena iming-iming atau imbalan.” ungkapnya.

Kasus pengroyokan ini menimpa Ketua SMSI Kabupaten Way Kanan di Markas PMI Way Kanan pada saat jam kerja oleh sekelompok orang dari Posko Gaola.

Pelapor tetap berharap akan adanya keadilan dan profesionalisme dari personel Polri dalam menangani kasus pengroyokan ini tanpa adanya pilih kasih, mengingat setiap individu memiliki hak yang sama di hadapan hukum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.