BANDARLAMPUNG – (PeNa), Lama penanganan kasus pengroyokan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Way Kanan oleh Polres setempat, yang telah berlarut-larut selama 5 bulan, belum memperoleh kepastian hukum, menarik perhatian Ketua SMSI Provinsi Lampung.
Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan, meminta Kapolda Lampung untuk mengawasi perkara pengroyokan ini agar segera memperoleh kepastian hukum dan tidak terus berlarut-larut.
“Kami prihatin dengan berlarut-larutnya penanganan kasus pengroyokan terhadap Rekan Kami, Ketua SMSI Way Kanan, karena kasus ini terkait dengan pemberitaan tentang pungli mobil batubara,” katanya.
Kami memohon kepada Kapolda Lampung untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini karena apa yang disampaikan oleh Ketua SMSI Kabupaten Way Kanan merupakan hasil kerja jurnalis.
Korban sedang meliput berita terkait banyaknya pungli mobil batu bara oleh oknum-oknum yang beroperasi di Posko SP3 dan Gaola di Jalur Lintas Tengah Sumatera, Kecamatan Blambangan Umpu.
“Produk jurnalistik ini seharusnya juga menjadi perhatian oleh aparat penegak hukum tentang maraknya pungli di Jalur Tengah Sumatera,” tegasnya.
Pelaku yang telah melakukan tindakan premanisme ini seharusnya segera ditangkap karena sudah ada korban, barang bukti seperti batu, gelas, tempat dudukan hp, hasil visum, saksi-saksi, video, dan rekaman suara saat kejadian pada tanggal 24 Oktober 2023.
“Kami meminta agar pelaku pengroyokan terhadap rekan kami segera diproses hukum karena kasus ini sudah menarik perhatian banyak orang, menjadi viral, dan jelas terjadi,” tambahnya.
Dukungan untuk segera memperoleh kepastian hukum dalam kasus pengroyokan Ketua SMSI Way Kanan ini juga diterima dari rekan-rekan Pengurus SMSI Kabupaten Kota se Provinsi Lampung.






