Pendidikan Paralegal untuk Peningkatan SDM dan Pendampingan

Ketua YLBH 98 Muhamad Fuad.net

BANDAR LAMPUNG (PeNa)-Dalam upaya meningkatkan kemampuan masyarakat umum akan pengetahuan dasar tentang hukum dan hak asasi manusia, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) 98 yang concern terhadap kedua hal tersebut memandang perlu sebuah pelatihan paralelgal.
Rencananya, pelatihan paralegal akan diadakan diseluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Dengan sasaran organisasi mahasiswa, klien-klien YLBH 98,  jaringan dan masyarakat umum lainnya.
“Sebagimana kita ketahui hukum dan keadilan masih menjauhi rakyat terutama kelompok rentan, begitupun kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah terasa begitu elit sehingga menutup akses keadilan (acces to justice) masyarakat. Dengan pengetahuan yang diberikan, diharapkan mereka akan mampu memperjuangkan apa yang memang menjadi haknya, sehingga pemerintah serius menyejahterakan rakyat,” kata Ketua YLBH 98, Muhamat Fuad.
Secara khusus tujuan pelatihan paralegal, menurut Fuad, yakni membekali masyarakat dengan pengetahuan dasar hukum dan hak asasi manusia yang dapat melindungi haknya dalam melakukan perjuangan yang pro demokrasi, sehingga mampu membuat solusi dan/atau strategi dalam penyelesaian kasus-kasus yang berhadapan dengan hukum.
“Memberikan keterampilan dalam melakukan advokasi yang berkaitan dengan penerapan norma-norma hukum dan membentuk jaringan (networking) antar paralegal lintas sektor dan membentuk posko-posko bantuan hukum, sehingga dapat menjadi ”unit reaksi cepat” atau menjadi pertolongan pertama pada kasus dan/atau kejadian yang mereka hadapi,” ujarnya.
Adapun materi pelatihan Paralegal ini mencakup Keparalegalan, Sistem Hukum di Indonesia, Pengantar Hak Asasi Manusia, strategi dan taktik advokasi, pendokumentasian kasus, mekanisme kerja, serta tentunya simulasi penanganan kasus.
“Dari hasil kegiatan ini target yang dicapai adalah terbentuknya paralegal pada setiap kalangan masyarakat yang siap memperjuangkan tegaknya hakhak asasi manusia dan demokrasi dengan melakukan advokasi bagi komunitasnya dan masyarakat secara keseluruhan,” jelasnya.
Sebagai langkah awal, kabupaten Lampung Tengah akan menjadi target dengan 30 peserta yang merupakan perwakilan dari seluruh kecamatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.