P E S A W A R A N -(PeNa), Potongan hingga 70% diberikan Kantor Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Pesawaran, para wajib pajak kendaraan diminta memanfaatkan momentum tersebut.
Kepala UPTD Samsat Pesawaran Badarudin mengatakan bahwa program tersebut telah diberikan kepada masyarakat Bumi Andan Jejama dengan melakukan sosialisasi di media sosial dan pemasangan banner serta baliho ditempat – tempat yang strategis seperti di pasar tradisional.
“Saya berharap, dengan adanya program ini kepada wajib pajak bisa memanfaatkan momentum ini, karena program ini tidak setiap tahun ada. Dari dimulainya program ini sejak tanggal 2 September hingga tanggal 09 Oktober pelaksanaan, Alhamdulillah sudah ada lonjakan jumlah pemohon pembayaran pajak secara signifikan,” kata dia, Rabu (09/10/2024).
Badarudin juga menghimbau bagi masyarakat Pesawaran dan sekitarnya yang memiliki kendaraan bermotor dan belum balik nama atau telat membayar pajak, bisa buruan datang ke layanan UPTD Samsat Pesawaran karena ada diskon bayar pajak hingga 16 Desember 2024.
“Program diskon pajak termasuk bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II dan pajak progresif. program ini digagas Provinsi Lampung untuk meringankan beban masyarakat para pembayar pajak yang ada di Kabupaten Pesawaran,” ujar dia.
Program yang dimaksudkan adalah tidak dihitungnya bea balik nama dan pengurangan jumlah pembayaran pada kendaraan yang disesuaikan dengan jenis kendaraannya.
“Program tersebut yakni bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II dalam dan luar Provinsi Lampung, diskon pajak tahun berjalan, bebas pajak progresif, serta diskon tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan memberikan diskon sebesar 50 hingga 70 persen bagi kendaran yang menunggak dari tahun ke 3,4,5,” terang dia.
Ditegaskan, bahwa diskon tersebut disesuaikan dengan jenis kendaraan dan CC kendaraan, apa bila kendaran CC nya besar maka diskon kita berikan kecil, karena kendaraan CC besar yang punya mayoritas kelas menengah keatas. Sedangkan kendaraan CC kecil yang punya kelas menengah kebawah.
“Jadi, program diskon tersebut lebih difokuskan kepada para wajib pajak yang belum membayar atau menunggak pembayarannya. Dan, lebih membantu meringankan kalangan menengah kebawah untuk melunasi pajak kendaraan bermotornya,” tegas dia.
Menanggapinya, Madon warga sekitar mengaku sangat terbantu dengan adanya program pengurangan atau diskon pajak yang dimaksud. Menurutnya, pelayanan ketika melakukan pembayaran pajak kendaraan juga sudah cukup baik artinya belum atau tidak ditemukan adanya pungutan liar ataupun calo yang berkeliaran.
“Lumayan baik sih pelayanannya, artinya tidak ada terkesan ruwet asalkan seluruh berkas yang diperlukan sudah sesuai dan lengkap,” kata dia,usai membayar pajak sepeda motornya yang telah nunggak tiga tahun berjalan.
oleh: Sapto firmansis






