TULANG BAWANG – (PeNa), Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, netralitas kepala kampung dan lurah menjadi isu krusial yang mendapat perhatian Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Untuk memastikan netralitas ini, Bawaslu Lampung menggelar deklarasi dan penandatangan ikrar netralitas yang melibatkan 147 kepala kampung dan 4 lurah di Gedung Musyawarah Mufakat (GMM), Jalan Cendana Menggala, Tulang Bawang, Senin (30/09).
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Ahmad Qohar, menegaskan pentingnya netralitas kepala kampung dan lurah agar proses Pilkada berjalan adil dan transparan.
“Pada Pilkada 2024, netralitas kepala desa menjadi isu krusial yang menjadi perhatian khusus Badan Pengawas Pemilihan Umum,” ungkapnya.
Sebagai upaya pencegahan pelanggaran, Bawaslu Provinsi Lampung mengadakan sosialisasi yang bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai larangan, sanksi, dan penanganan pelanggaran netralitas.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap kepala kampung dan lurah memahami betul pentingnya menjaga netralitas selama proses Pilkada berlangsung,” ujar Qohar.
Qohar juga berharap agar seluruh kepala kampung dan lurah mematuhi aturan yang ada dan menjaga integritas selama masa kampanye. “Kami harap dengan kegiatan ini, potensi pelanggaran dapat diminimalisir,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa netralitas kepala kampung dan lurah harus seragam di kalangan penyelenggara pemilihan, yakni KPU, Bawaslu, serta aparat penegak hukum.
“Netralitas kepala kampung dan lurah berarti pertama, tidak terlibat sebagai tim sukses atau peserta kampanye, baik dengan menggunakan atribut partai atau fasilitas negara. Kedua, tidak memihak, baik dalam keputusan maupun tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon,” tegas Qohar.
Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang, Ferli Yuledi, turut hadir dan mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi ini meski Tulang Bawang menjadi kabupaten terakhir yang melaksanakannya.
“Dalam rangkaian ‘Pesta Demokrasi’ 2024, Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati mendatang adalah puncaknya. Kita harus mempersiapkan segalanya sebaik mungkin, termasuk memastikan netralitas aparatur pemerintahan, khususnya lurah dan kepala kampung,” jelas Ferli.
Acara diakhiri dengan deklarasi ikrar netralitas dan penandatangan oleh 147 kepala kampung dan 4 lurah sebagai komitmen bersama menjaga integritas selama Pilkada berlangsung.