LAMPUNG SELATAN -(PeNa), Proyek pembangunan peningkatan jalan pertanian modern di Dusun 4 Desa Trimomukti Kecamatan Candipuro senilai Rp3Miliar pada tahun anggaran APBD 2025 disoal masyarakat, setelah banyak retak yang diduga kurang berkualitas.
Menyikapi hal tersebut,Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan Ir. Agnatius Syahrizal, S.T., M.T., memilih bungkam enggan berkomentar ketika dikonfirmasi pelitanusantara.co.id melalui pesan singkat dinomor WhatAppnya.
Untuk diketahui,pekerjaan yang dimaksud telah terlihat diselesaikan dan dikerjakan oleh perusahaan pemenang tender yakni CV Istana Kekal Abadi setelah mengalahkan 13 peserta lelang tender lainnya dengan nilai penawaran Rp 2.983.629.163.57,-.
Menanggapinya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) Lampung Randy Septian mengatakan bahwa pihaknya tengah menyusun data dan bahan keterangan lainnya pada proyek tersebut guna dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
“Dalam waktu dekat, setelah kita selesai kumpulkan data dan keterangan terkait proyek peningkatan jalan pertanian senilai Rp3Miliar di Dusun 4 Desa Trimomukti Kecamatan Candipuro, langsung kita laporkan ke APH dalam hal ini ke Kejati,karena memang kita sudah sering komunikasi dengan mereka,” kata dia, Selasa (14/07/2026).
Menurutnya, lembaga yang dipimpinnya akan terus mengawal dan memonitor perkembangan setiap perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkannya.
“Tentu, DPP LSM BANKI Lampung terus berkomunikasi dan memonitor setiap laporan dugaan korupsi yang telah dilaporkan kepada pihak aparat penegak hukum. Apakah ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum pada proyek yang dimaksud, tentu itu ranah penyidik, kami hanya memberikan bukti data dan sejumlah keterangan dilapangan,” tegas dia.






