BANDARLAMPUNG – (PeNa) Sebuah jalan kampung di Jalan Untung Suropati Gang Mataram 3, kelurahan Labuhan Ratu Raya Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung di tutup tembok oleh pemilik tanah.
Kurang lebih 3 meter jalan tersebut ditutup menggunakan batu bata, jalan itu merupakan jalan penghubung Gang Rukun 4 dimulai sejak hari Senin (13/09/2021), jalan tersebut diduga milik seorang warga bernama Bambang.
Penutupan jalan tersebut membuat aktivitas warga sekitar menjadi terhambat, bahkan untuk saluran air juga tidak diberikan oleh pemilik tanah.
Eka salah satu warga yang tinggal disebelah jalan yang ditutup mengaku warga sekitar diminta untuk membayarkan uang sebesar 1 juta permeter. Tembok tersebut berukuran 29 meter, sehingga warga diminta membayar sebesar 29 juta.
“Sebenarnya kalau jalan itu mau ditutup, kami tidak keberatan. Namun dengan syarat, kami dibuatkan saluran air, tapi pemilik tanah malah bilang itu bukan urusannya,” kata Eka Handayani saat ditemui awak media, Sabtu (18/9/2021).
Lanjutnya ia menambahkan apabila jalan tersebut tetap ditutup dan tidak diberikan saluran air maka saat hujan deras akan terjadi banjir
“Kami keberatan apabila diminta membayar Rp29 juta untuk saluran air, karena jalan ini hanya ditempati tiga rumah. Kalaupun kami nanti disuruh membayar, maka kami minta untuk membayar Rp14 juta meski sedikit berat untuk membayarnya,” ujar Eka Handayani.
Sebelumnya warga sekitar sudah memberitahukan kepada pihak kelurahan, namun mereka menyerahkan semuanya ke RT. Kemudian pihak RT menjelaskan ke warga, bahwa pihak kelurahan tidak mempunyai dana untuk membantu membelikan tanah.






