LAMPUNG SELATAN-(PeNa), Surat jalan hewan atau dokumen kelengkapan kendaraan bermuatan hewan sapi diduga menjadi ajang pungutan liar (pungli), pasalnya pedagang sapi harus membayar lima hingga enam juta rupiah untuk sekali jalan menuju ke Pulau Jawa, Senin (04/05/2026).
Uang tersebut terpaksa dikeluarkan agar pengurusan dokumen dapat segera selesai dalam waktu singkat ketika kendaraan truk yang dimaksud akan mengirimkan hewan sapi sebagai dagangannya menuju ke pelanggan di luar daerah.
“Terus terang ini rahasia, dokter yang ngurusnya juga tidak mau sembarang orang, kalau tidak dikenal juga tidak mau, dari pada kita ngurus sendiri ribet tapi ya memang lebih murah biayanya,” kata pedagang sapi yang meminta jangan disebut namanya.
Diterangkan, kelengkapan dokumen untuk membawa hewan sapi diurus tanpa ribet dan prosesnya cepat sehingga membantu para pedagang sapi.
“Dokternya sudah menyiapkan darah sapi sendiri yang akan diuji dilab,kami tidak perlu lagi repot harus mengambil sampel darah sapi dan karantina. Lah,kalau mau ikutin harus karantina ya lama,paling cepet dua minggu,belum lagi nunggu hasil lab darahnya,lama pak,” ungkapnya.
Ketika ditanyakan apa saja surat yang dimaksud, ia malah menyerahkan satu bendel surat kelengkapan dan meminta wartawan pelitanusantara.co.id memeriksa dan membacanya sendiri.
“Ini pak baca sendiri aja,liat sendiri apa saja suratnya,” tegasnya.
Ketika dibaca, dalam berkas tersebut diantaranya berisikan Surat Keterangan Vaksinasi Lumpy Skin Disease (LSD) dan PMK dari Dinas setempat melalui UPT Puskeswan Kecamatan Tanjung Bintang, Surat Karantina Mandiri dari Dinas Lampung Selatan, Tanda Terima dan Laporan Rencana Pemasukan atau Pengeluaran Media Pembawa dari Dinas Lampung Selatan, Sertifikat Veteriner dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung selaku Otoritas Veteriner, Hasil Pengujian Sampel dan Laporan Pengujian Laboratorium Karantina Hewan dari Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Lampung, Laporan Rencana Pemasukan atau Pengeluaran Media Pembawa.
Terpisah, saat akan diminta konfirmasinya Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) Puskeswan Tanjung Bintang drh.Ratu Maidiza Jopanda tidak ada di kantornya meski sudah pukul 10.30WIB.
“Kalau Kepala UPTnya Ibu drh.Ratu Maidiza Jopanda tidak datang, hanya ada Pak Falahudin nanti saya telpon ya,karena beliau tadi masih di lapangan mau giat vaksin ke petani,” kata Sam, yang mengaku bekerja sebagai penunggu kantor Puskeswan Tanjung Bintang.
Kemudian, tidak lama kemudian datanglah Falahudin yakni orang yang dimaksudnya.”Maaf,pak agak lama. Tadi lagi mau kasih vaksin sapi, tapi malah masih pada disawah,” kata Falahudin,sambil membakar sebatang rokoknya menuju tempat duduk yang ada didalam ruangan Kantor UPT Puskeswan Tanjung Bintang.
Kemudian Falahudin menerangkan, bahwa terkait surat atau dokumen kelengkapan untuk pengiriman hewan sapi baik lokal maupun luar daerah bukan wewenangnya.
“Silahkan ke Pak Erwin saja,saya tidak tau soal itu.Bagian saya hanya diperintahkan untuk memberikan vaksin Aphtovet PMK. Kebetulan ini lagi ada program yang sedang dikerjakan,” tutur dia.
Lalu, usai dari Kantor UPT Puskeswan Tanjung Bintang kemudian wartawan pelitanusantara.co.id menuju tempat dimana drh Erwin HT sedang berada di kandang kelompok peternakan sapi yakni di Kecamatan Tanjung Sari setelah sebelumnya dilakukan komunikasi melalui sambungan telepon.
“Saya menaungi dua kecamatan, Kecamatan Tanjung Sari dan Tanjung Bintang, di UPT ada dua dokter hewan, saya dan Ica (panggilan drh.Ratu Maidiza Jopanda) ” kata drh Erwin HT,membuka keterangannya.
Terkait dugaan adanya pungutan lima hingga enam juta dalam pengurusan dokumen surat jalan hewan sekali jalan, drh.Erwin HT membantah tudingan tersebut namun mengakui bahwa dalam pengurusan surat jalan kendaraan untuk keluar kota yang melintasi pelabuhan hanya dikenakan Rp1juta per kendaraan (isi 12 ekor sapi) persatu kali jalan dengan ketentuan bersyarat.
“Gak sampai lima jutalah, paling cuman satu juta rupiah aja, itu juga untuk biaya laboratorium dan sample darah sapinya. Kan saya harus beli botol dan jasa pengambilan darah pada sapi,karena petani kan tidak bisa melakukan itu,” kata Erwin.
Menurutnya, untuk Kecamatan Tanjung Bintang sedikitnya ada 16 rit atau kendaraan truk perbulan yang melakukan pengiriman ke pulau Jawa dengan dokumen yang diurusnya.
“Untuk binaan kita, di Tanjung Bintang saja ada tiga pedagang, ada yang satu rit ada yang dua rit perminggu menjelang hari raya idul Fitri ini, nah suratnya kita yang buatin dan bayarnya juga nanti kalau setelah lebaran haji,” tegas dia.






