Tiga Kali Beraksi, Spesialis Curanmor Diciduk

LAMPUNG SELATAN – (PeNa), Aksi berulang seorang spesialis pencurian sepeda motor akhirnya terhenti. M. Ridwanto alias Basir dibekuk Tim Opsnal Presisi Polsek Candipuro setelah diketahui sudah tiga kali beraksi di wilayah Lampung Selatan.

Pelaku terakhir kali beraksi pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di rumah korban Wantoni, Desa Trimomukti, Kecamatan Candipuro. Ia masuk dengan merusak jendela samping rumah, lalu membawa kabur motor Honda Beat yang terparkir di dalam rumah.

Bacaan Lainnya

Korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta dan melaporkan kejadian itu ke polisi. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, identitas pelaku mulai terungkap.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Noviarif Kurniawan mengatakan, pelaku bukan pemain baru. “Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Lampung Selatan,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Aksi lainnya terjadi pada 31 Maret 2026 di garasi rumah warga di Desa Trimomukti, dengan sasaran motor Honda Beat milik korban Sumanah. Selain itu, pelaku juga mengakui pernah mencuri motor pada Februari 2026, meski kasus tersebut tidak dilaporkan.

“Modusnya sama, pelaku mengincar motor yang berada di dalam atau sekitar rumah, lalu masuk dengan cara merusak bagian bangunan,” kata Noviarif.

Setelah dilakukan pengejaran, pelaku yang sempat kabur ke wilayah Kecamatan Ketapang akhirnya ditangkap pada Kamis (30/4) sekitar pukul 06.30 WIB tanpa perlawanan. Polisi turut mengamankan tiga unit motor hasil curian.

“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan. Kami masih melakukan pengembangan untuk kemungkinan adanya TKP lain,” tegas Noviarif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *