
BANDARLAMPUNG-(PeNa), Ayah dari almarhumah Atika Mandasari, Ahmad Rifai (50) warga Kota Bumi, Lampung Utara, pertanyakan itikad baik mantan Kapolsek Pugung Tampak, Pesisir Utara, Lampung Barat, berinisial AKP. AR ke Bagian Propam Polda Lampung, Senin (19/2).
Untuk diketahui, Almarhum Atika Mandasari sebelumnya tewas yang di duga melibatkan oknum perwira tersebut.“Saya ayah almarhumah Atika Mandasari. Saya datang ke bagian Subbid Propam Polda Lampung ingin menanyakan perkembangan kasus anak saya (Atika Mandasari) yang tewas setelah bersama oknum AKP. AR dan apa itikad baiknya karena almarhumah meninggalkan seorang bayi perempuan yang masih berusia 3 bulan,” kata Ahmad Rifai, saat diruang Geraha Jurnalis Polda Lampung.
Menurut Ahmad Rifai, kedatangannya ke Polda Lampung karena sejak peristiwa meninggalnya Atika Mandasari hingga hari ini tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk datang ke rumah. “Oleh sebab itu, saya terpaksa harus menjemput bola dengan cara datang ke Polda Lampung untuk menanyakannya langsung ke bagian Subbid Propam Polda Lampung terkait dengan perkembangan kasusnya,”ujarnya.
Diruangan petugas Subbid Propam, lanjut Ahmad Rifai, Ia dipertemukan dengan oknum AKP. AR. Oknum AKP. AR mengaku setelah kejadian tersebut dan selama di periksa di bagian Subbid Propam Polda Lampung, meski sempat di pulangkan kerumahnya dirinya sudah tidak betah dirumah, karena tidak dianggap oleh keluarganya.
“Menurut saya, itu masalah dia dengan keluarganya. Sepertinya, dia tidak mengerti, apa yang terjadi pada keluarga kami, yang telah kehilangan Atika Mandasari dan nasib bayi perempuan yang ditinggalkan terpaksa harus kehilangan kasih sayang dan perhatian ibunya,” terangnya.
Ayahnya sudah lebih dulu meninggal dunia dan ibunya tewas secara tragis setelah bersamanya (AKP. AR). Akibatnya, di usia yang masih balita, cucunya sudah yatim piatu.”Pertanyaannya, bagaimana nasib dan masa depan cucu kami. Itu yang saya sampaikan kepada AKP. AR, kenapa setelah bisa pulang ke rumahnya, kenapa tidak kerumah untuk menunjukan itikad baiknya,” keluhnya.
Dalam ungkapan kepada wartawan PeNa, soal masa depan bayi perempuan almarhumah, Ahmad Rifai menegaskan, jika memang yang bersangkutan ada itikad baik saya berikan jangka waktu selama 3 bulan kedepan. “Bila tidak ada, saya akan teruskan kasusnya,” tegas dia.
Mengenai kronologinya, tambah Ahmad Rifai, awalnya dalam kondisi sehat, Atika Mandasari meminta uang untuk pergi ke Lampung Barat. “Yah, minta uang untuk ongkos pergi ke Lampung Barat”. Menirukan perkataan Atika Mandasari.
Mendengar permintaan anaknya (Atika Mandasari), Ahmad Rifai memberikan uang sebesar Rp 50 ribu dan berkata, “Cukup”. kata Ahmad Rifai, dijawab oleh Atika Mandasari, “Cukup”. Setelah mendapatkan uang, Atika Mandasari pergi. Seperti tersambar petir, tiba-tiba saja Ahmad Rifai mendapat kabar bahwa anaknya (Atika Mandasari) berada di Rumah Sakit Ryacudu. Mendengar itu, Ahmad Rifai yang khawatir dengan kondisi anaknya, dengan mengenakan celana pendek dan handuk bergegas menuju Rumah Sakit dan melihat anaknya sudah terbujur kaku dengan mulut berbusa. Ahmad Rifai, sempat bertanya dengan perawat dan dokter Rumah Sakit Ryacudu, apa penyebab anaknya meninggal dunia. Tetapi dokter menjawab, jika ingin mengetahui penyebabnya harus melalui autopsi dan anaknya telah meninggal dunia sebelum sampai dirumah sakit. Setelah konsultasi dengan tim medis Rumah Sakit, terkait dengan mahalnya biaya autopsi dan memakan waktu dua hari untuk mengetahui hasilnya, juga adanya pertimbangan, keluarga sudah menunggu untuk memakamkan jenazah Atika Mandasari. Ahmad Rifai terpaksa harus membawa pulang jenazah Atika Mandasari dan memakamkannya.
Meski demikian, Ahmad Rifai mengaku memiliki dua saksi yakni, Lilis dan Diana, rekan Atika Mandasari. Dari keterangan mereka, Atika Mandasari sekitar dua bulan telah mengenal AKP. AR. Sebelum tewas mereka mengetahui jika Atika Mandasari bersama AKP. AR.
Setelah itu, AKP. AR mengantarkan Atika Mandasari ke rumah Diana di Rejosari. Oleh Diana, Atika Mandasari dibawa ke Rumah Sakit Ryacudu.
Terpisah, menanggapi penanganan kasus tersebut, Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol. Hendra Supriyatna menegaskan, prosesnya masih berjalan. “AKP. AR sudah dimutasi ke bagian Direktorat Tahanan dan Barang Bukti ((Dittahti) Polda Lampung,” tegasnya.
Mengenai hal lainnya, Hendra Supriyatna menjelaskan, seperti itikad baik dan dampak terhadap anak almarhumah Atika Mandasari. “Jika orang tuanya datang, silahkan datang keruangan saya,” kata dia. PeNa-obi.






