Bawaslu Lampung Apresiasi Dukungan dalam Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

BANDARLAMPUNG – (PeNa), Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, memberikan apresiasi kepada Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, dan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung atas dukungan mereka terhadap Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) se-Provinsi Lampung.

Dukungan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan pelanggaran dalam tahapan pemilihan.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat koordinasi pada Kamis (8/8), Iskardo menekankan pentingnya kerjasama antar-lembaga untuk mengoptimalkan penanganan pelanggaran dalam pemilihan gubernur, bupati, dan walikota tahun 2024 di Lampung. Ia mengungkapkan,

“Sinergi antar-lembaga diperlukan untuk menciptakan iklim yang aman dan kondusif selama tahapan Pemilu dan Pilkada.” kata Iskardo.

Iskardo juga menyoroti hasil evaluasi Pemilu 2024 berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu, yang mencakup aspek sosial, politik, dan teknis. Berdasarkan data Pemilihan 2020, Bawaslu Lampung menerima 438 temuan dan laporan, termasuk pelanggaran administrasi dan tindak pidana pemilihan.

AKBP Vicky Dzulkarnain dari Polda Lampung menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil untuk mengamankan Pilkada 2024, seperti pemetaan kerawanan dan deteksi dini. Ia menyatakan,

“Rapat Koordinasi ini penting untuk memastikan kesiapan Sentra Gakkumdu dalam penanganan pelanggaran pidana Pilkada.” ujar AKBP Vicky Dzulkarnain.

Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, I Gde Ngurah Sriada, menekankan perlunya deteksi dini terhadap potensi hambatan dalam pelaksanaan Pilkada. Ia menggarisbawahi pentingnya memiliki kerangka acuan yang jelas untuk menangani berbagai kendala yang mungkin muncul.

Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ganjar Jationo, mengapresiasi keberhasilan Pemilu 2024 di Lampung dan menekankan pentingnya menjaga netralitas penyelenggara serta ASN.

“Pilkada tahun ini adalah ujian bagi seluruh bangsa dalam mengimplementasikan nilai-nilai demokrasi.” kata Ganjar.

Pada kesempatan tersebut, Sentra Gakkumdu di Provinsi Lampung menerima Penganugerahan Gakkumdu Award dengan kategori:

1. Soliditas Antar Kelembagaan: Sentra Gakkumdu Kabupaten Pringsewu

2. Pencegahan Pelanggaran Pidana Pemilu: Sentra Gakkumdu Kota Metro

3. Responsibilitas Dalam Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu: Sentra Gakkumdu Kabupaten Pesawaran

4. Objektivitas Dalam Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu: Sentra Gakkumdu Kabupaten Lampung Utara

5. Kreativitas Dalam Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu: Sentra Gakkumdu Kabupaten Tanggamus

6. Produktivitas Dalam Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu: Sentra Gakkumdu Kabupaten Lampung Timur

7. Kehandalan dalam Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu: Sentra Gakkumdu Kabupaten Pesisir Barat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *