JAKARTA (PeNa) – Badan Standardisasi Nasional resmi menetapkan SNI 9445:2026 Global Gotong Royong Tetrapreneur sebagai standar nasional pengembangan ekosistem wirausaha Indonesia berkelanjutan.
Penetapan tersebut dinilai menjadi momentum penting karena mengubah paradigma kewirausahaan dari perjuangan individual menuju kolaborasi ekonomi berbasis gotong royong di Indonesia saat ini.
Melalui standar baru ini, keberhasilan usaha tidak hanya diukur berdasarkan keuntungan, tetapi kemampuan membangun ekosistem kolaboratif dari hulu hingga hilir untuk masyarakat luas.
Ketua Komtek 03–13 sekaligus Direktur Perencanaan Perwujudan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi RI, Dr. R. Bambang Widyatmiko, menyebut langkah ini bersejarah bagi masa.
Menurut Bambang, SNI tersebut membuktikan gotong royong dan Ekonomi Pancasila bukan sekadar warisan nilai, tetapi dapat diterapkan menjadi standar kewirausahaan berkualitas nasional.
“SNI ini membuktikan bahwa gotong royong dan Ekonomi Pancasila dapat diterjemahkan menjadi standar wirausaha yang berkualitas,” ujar Bambang dalam keterangannya dalam ekosistem nasional.
Ia menilai standardisasi G2R
Tetrapreneur membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha untuk tumbuh bersama, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.
Konsep tersebut menempatkan kolaborasi sebagai kekuatan utama, sehingga pelaku usaha didorong membangun jaringan produksi, pemasaran, pembiayaan, hingga pengembangan sumberdaya bersama.
Sekretaris Komtek 03–13, Ir. Rr. Aisyah Gamawati, M.M., menegaskan proses penyusunan SNI juga mencerminkan semangat gotong royong secara nyata sejak awal.
“Proses penyusunan SNI ini sendiri adalah wujud nyata gotong royong karena melibatkan berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga masyarakat,” kata Aisyah.
Menurut Aisyah, keterlibatan lintas sektor tersebut memperlihatkan bahwa standar kewirausahaan dapat lahir melalui proses kolaboratif, partisipatif, dan mengakar pada kebutuhan masyarakat.
Founder, Konseptor, dan Tenaga Ahli G2R Tetrapreneur, Rika Fatimah P.L., S.T., M.Sc., Ph.D., menyebut inovasi ini memiliki makna strategis bagi perekonomian nasional.
Rika menjelaskan konsep gotong royong yang sebelumnya bersifat intangible kini diterjemahkan menjadi pedoman mutu tangible dalam seluruh proses berwirausaha terstruktur bagi Indonesia.
“Kami mengubah nilai gotong royong yang intangible menjadi pedoman mutu yang tangible dalam proses berwirausaha,” tegas Rika mengenai standar tersebut secara luas.
Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Penilaian Kesesuaian BSN, Heru Suseno, menegaskan Indonesia kini memiliki pijakan standardisasi kewirausahaan gotong royong.
“Melalui SNI G2R Tetrapreneur, Indonesia secara resmi memiliki standardisasi kewirausahaan gotong royong berlandaskan Ekonomi Pancasila yang pertama,” tegas Heru di tingkat nasional.
Heru mengatakan pilar-pilar dalam standar tersebut diharapkan mampu mendorong UMKM menembus pasar dunia tanpa kehilangan identitas, karakter, dan jati diri bangsa.
“Pelaku UMKM tidak lagi bergerak sendiri-sendiri, melainkan bersama dalam satu kesatuan ikonik global,” kata Heru mengenai arah pengembangan standar dalam ekosistem nasional.
Standar nasional ini sekaligus menegaskan bahwa kekuatan ekonomi Indonesia dapat dibangun melalui kolaborasi, jejaring usaha, nilai Pancasila, dan keberlanjutan untuk kemajuan bersama.
Ke depan, SNI 9445:2026 G2R Tetrapreneur diharapkan menjadi rujukan pengembangan wirausaha inklusif, kolaboratif, berdaya saing, serta tetap berakar pada gotong royong.WAN
BSN Tetapkan SNI G2R, Gotong Royong Jadi Standar Wirausaha






