Bawaslu Lampung Selesaikan Tahapan Coklit

BANDARLAMPUNG (PeNa) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung telah menyelesaikan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dalam rangka memutakhirkan daftar pemilih untuk Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota 2024. Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar, menyampaikan bahwa proses ini berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

“Dalam upaya memaksimalkan pengawasan, Bawaslu Lampung fokus pada pencegahan dini potensi pelanggaran di setiap tahapan pemilihan. Kerawanan pada tahapan Coklit yang menjadi perhatian kami meliputi ketidakpatuhan prosedur dan akurasi data pemilih,” jelas Iskardo pada Kamis (25/7/2024).

Bacaan Lainnya

Pengawasan Coklit dilakukan secara intensif oleh Pengawas Kelurahan Desa (PKD) terhadap kegiatan Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih). “Pengawasan ini mencakup wilayah terluar dengan akses sulit, kelompok rentan seperti pemilih disabilitas, dan komunitas yang terisolir seperti pondok pesantren dan daerah tambang,” tambahnya.

Selama periode Coklit, Bawaslu Lampung melakukan pengawasan melekat terhadap 578.371 kepala keluarga, uji petik pada 676.110 kepala keluarga, dan pengawasan langsung di 40.178 kepala keluarga di wilayah rawan pelanggaran. Beberapa permasalahan ditemukan, seperti pantarlih yang tidak menempel stiker pada keluarga yang telah dicoklit dan pantarlih terlibat dalam partai politik.

“Bawaslu Lampung memberikan 526 saran perbaikan, yang sebagian besar telah ditindaklanjuti oleh PPK setempat. Kami juga memetakan indeks kerawanan pemilihan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengawasan ini,” jelas Iskardo.

Selain itu, Bawaslu Lampung mengintensifkan patroli untuk memastikan hak pilih masyarakat terlindungi dan proses pemilihan berlangsung transparan dan adil.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *