PESAWARAN-(PeNa), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran baru akan melakukan penertiban banner pasangan calon (paslon) peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020.
Banner bergambar paslon tersebut sebelumnya dijadikan Alat Peraga Sementara (APS) dan terpasang untuk mensosialisasikan diri guna meraih simpati masyarakat dalam kontestasi politik di Bumi Andan Jejama.
Ketua Bawaslu Pesawaran Ryan Arnando mengatakan bahwa sebelum mengagendakan pencopotan banner tersebut, pihaknya telah melayangkan surat kepada masing-masing LO paslon.
“Tanggal 23 kemarin kita sudah bersurat ke pada LO calon, namun sampai saat ini belum ada respon dari mereka untuk menurunkan banernya, padahal sudah diberi waktu tambahan sejak tanggal 23 sampai dengan saat ini,” kata dia. Senin (28/09/2020).
Untuk melakukan penertiban banner tersebut, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Pesawaran.
“Rencananya besok kita akan menurunkan banner, namun kita tunggu hasil koordinasi ini, apakah pihak Pemda siap atau tidak, kalau tidak siap kemungkinan hari rabu kita akan menurunkan banernya,” ujar dia.
Nantinya, penertiban atau penurunan banner tersebut rencananya akan dilangsungkan secara serentak di 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Pesawaran.
“Jadi nanti banner yang diturunkan ini, akan ditaruh di kantor Bawaslu sampai pelaksanaan Pilkada selesai, karena sudah menjadi konsekuensi diberi waktu namun tidak diturunkan,” tutur dia.
Ia menegaskan, banner yang di pasang oleh masing-masing peserta Pilkada tersebut nantinya akan dibersihkan dan hanya banner dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran saja yang terpasang.
“Jadi kalau sudah diturunkan, banner yang akan beredar dimasyarakat, adalah banner-banner yang hanya dikeluarkan oleh KPU Pesawaran, yang memenuhi standar baik dari ukuran maupun titik-titik pemasangannya,” tegas dia.
Oleh: Sapto firmansis






