BANDARLAMPUNG – Meskipun baru enam bulan menerapkan aplikasi Sistem Belanja Langsung (SIBELA). Provinsi Lampung mampu memperoleh posisi 10 besar tingkat nasional, dari 34 provinsi.
Kepala biro pengadaan barang dan jasa, Slamet Riadi menyebutkan, sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), provinsi Lampung sudah sejak bulan Juni 2021 menerapkan aplikasi SIBELA.
“Alhamhamdulillah, sesuai dengan arahan KPK, 3 bulan pasca peluncuran aplikasi SIBELA bulan Juni lalu, pemprov Lampung meluncurkan penggunaan aplikasi SIBELA. Dan kemarin kita Finis di urutan ke 10 nasional, dari 34 provinsi,” kata Slamet Riadi, Selasa (28/12).
Dari catatan biro PBJ, Sekertariat Dewan berada diurutan pertama, belanja menggunakan aplikasi SIBELA.
“Secara umum diprovinsi Lampung, baru 10 OPD yang tercatat telah menggunakan SIBELA, dalam melakukan pengadaan barang. Sekertariat dewan menjadi yang paling banyak belanja menggunakan SIBELA,” ujar dia.
Dia menyebutkan, saat ini belanja di aplikasi SIBELA sendiri masih didominasi oleh pembelian ATK dan konsumsi.
“Sementara masih terbatas, hanya ATK dan makan minum. Sebab sesuai regulasi batas jumlah yang dibelanjakan di marketplace di SIBELA maksimal Rp50 juta,” kata dia.
Selamet Riadi menuturkan, di Lampung sendiri, baru pemerintah provinsi dan kabupaten Tulang Bawang yang sudah menerapkan SIBELA dalam belanja perlengkapan OPD.
“Sementara itu, baru Pemprov yang menerapkan aplikasi ini. Tulang bawang sudah pernah menggunakan, namun saatbini sudah tidak aktif lagi,” kata dia.
Dia menyebutkan, penggunaan aplikasi SIBELA sendiri, merupakan bentuk kepatuhan pemprov lampung terhadap program yang digulir oleh KPK.






