P E S A W A R A N – (PeNa), Dengan berbasis masyarakat, Ketua TP-PKK Kabupaten Pesawaran Nanda Indira cegah kekerasan pada anak. Hal tersebut dilakukan dengan membentuk Forum Koordinasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Balai Desa Bogorejo Kecamatan Gedong Tataan,Kamis (30/05/2024).
Untuk diketahui,angka kekerasan baik yang verbal maupun seksual pada anak terus meningkat grafiknya. Dan, hampir seluruhnya dilakukan oleh orang terdekat maupun dilingkungan tempat tinggalnya.
“Salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam melindungi anak-anak dari tindak kekerasan adalah dengan mengukuhkan Forum Koordinasi PATBM,” kata Nanda.
Menurutnya, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat merupakan sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.
“PATBM sendiri merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya upaya pencegahan dan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak,” ujar dia.
Nanda Indira yang juga sebagai Dewan Penasehat PATBM Kabupaten Pesawaran menuturkan, bahwa saat ini ada 17 PATBM telah bertransformasi menjadi sebuah Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang tertuang dalam peraturan desa.
“Keberadaan PATBM ini setara dengan lembaga kemasyarakatan lainnya, seperti, PKK, Posyandu, Karang Taruna dan lain-lain, berarti semuanya harus berperan aktif dalam menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutur Nanda.
Diharapkan, kepada seluruh pengurus PATBM yang sudah dikukuhkan dapat bersama sama melaksanakan visi dan misi dengan melanjutkan guna mewujudkan Kabupaten Pesawaran sebagai Kabupaten Layak Anak dapat terwujud.
Melengkapinya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Pesawaran Maysuri mengatakan bahwa pihaknya mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintah Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang menjadi kewenangan Daerah.
“Terbentuknya lembaga – lembaga perlindungan anak dan partisipasi anak berbasis masyarakat di tingkat desa adalah untuk meningkatkan kepedulian Pemerintah dan masyarakat desa dalam pelaksanaan perlindungan anak, serta peningkatan kapasitas kader PATBM dan menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Bumi Andan Jejama,” kata dia.
Menanggapinya, salah satu Tokoh Adat Lampung Erland Syofandi dengan gelar Suttan Penatih mengatakan bahwa dengan dikukuhkannya PATBM diharapkan mampu mengurangi angka kriminalitas yang melibatkan anak.
“Mudah-mudahan PATBM dapat berjalan sesuai dengan tujuan mulianya yakni mencegah kekerasan pada anak. Jangan sampai hanya menggugurkan kewajiban, kepala dinasnya harus mampu menjangkau masyarakat hingga kepelosok desa. Dan, terus disosialisasikan agar seluruh masyarakat paham sehingga bisa proaktif manakala ada peristiwa kriminal yang melibatkan anak,” kata dia.
Ditegaskan, penanganan kasus pada anak harus melibatkan seluruh elemen masyarakat. Terutama pihak kepolisian dan kejaksaan serta lembaga yang konsen dengan persoalan tersebut.
“Ini harus melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama, karena merekalah yang paling dekat keberadaannya dengan anak. Jangan sampai ketika ada kejadian yang mengorbankan anak, pelakunya damai. Ini yang merusak generasi penerus, apalagi anak sekarang mudah terpapar dengan peredaran narkoba,” tegas dia.
oleh: Sapto firmansis
..






