Tujuh Anak di Lampung Timur Dibina Polisi Setelah Sebarkan Video Teror Pocong Buatan AI

LAMPUNG TIMUR – (PeNa), Tujuh anak di bawah umur di Kabupaten Lampung Timur mendapat pembinaan dari kepolisian setelah terbukti membuat dan menyebarkan video teror pocong palsu menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI). Konten hoaks yang beredar melalui WhatsApp itu sempat memicu keresahan warga di Kecamatan Way Bungur.

Kasatreskrim Polres Lampung Timur AKP Stefanus Boyoh mengatakan, video tersebut awalnya beredar dengan narasi adanya teror pocong yang telah memasuki wilayah Way Bungur sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Awalnya beredar video dengan narasi bahwa adanya teror pocong yang sudah sampai di Kecamatan Way Bungur. Video ini kemudian membuat kegaduhan di masyarakat karena beredar luas di grup-grup WhatsApp,” kata Stefanus, Sabtu (30/5/2026).

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Way Bungur. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa video dan foto yang beredar bukan peristiwa nyata, melainkan hasil rekayasa digital yang dibuat oleh sekelompok pelajar.

“Kemudian Polsek Way Bungur melakukan penyelidikan hingga akhirnya diketahui bahwa video itu adalah hoax yang dibuat oleh tujuh orang anak-anak,” ujar Stefanus.

Bermula dari Ide Membuat Konten Pocong

Berdasarkan hasil penelusuran kepolisian, ide pembuatan konten tersebut muncul pada Rabu (27/5/2026) malam. Salah seorang anak mengambil foto di depan rumah warga dan di jalan Desa Toto Projo, Kecamatan Way Bungur.

Foto itu kemudian dikirim kepada rekannya untuk diedit menggunakan aplikasi berbasis AI hingga menampilkan sosok menyerupai pocong. Setelah proses penyuntingan selesai, hasilnya disebarluaskan kepada sejumlah teman dan diunggah ke status WhatsApp.

Konten tersebut akhirnya diketahui warga yang melihat unggahan di status media sosial salah satu pelajar. Informasi kemudian diteruskan kepada aparat desa dan pihak kepolisian.

Kapolsek Way Bungur bersama anggotanya lalu mengumpulkan para pelajar yang terlibat. Polisi memastikan foto maupun video yang beredar merupakan informasi bohong atau hoaks.

Sebagai langkah penanganan, ketujuh anak tersebut diminta membuat video klarifikasi dan diberikan pembinaan di Mapolsek Way Bungur. Orang tua masing-masing juga dipanggil untuk ikut mendampingi proses pembinaan.

“Mereka kemudian dibawa ke polsek untuk diberikan pembinaan, kami juga kemudian memanggil orang tua masing-masing anak-anak untuk membuat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” jelas Stefanus.

Selain itu, Bhabinkamtibmas di wilayah setempat diminta menyampaikan informasi klarifikasi kepada pemerintah desa agar diteruskan kepada masyarakat guna mencegah berkembangnya informasi yang tidak benar.

Polisi Ingatkan Peran Orang Tua

Stefanus menegaskan bahwa kasus tersebut menjadi pengingat penting bagi orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anak dalam menggunakan teknologi digital yang semakin mudah diakses.

Menurut dia, pemanfaatan teknologi, termasuk aplikasi berbasis AI, harus diimbangi dengan edukasi mengenai etika dan dampak yang dapat ditimbulkan dari penyebaran informasi di ruang digital.

“Kami menghimbau para orang tua ini memberikan edukasi ke anak-anaknya. Selalu mengawasi putra-putrinya dalam pergaulan maupun memanfaatkan kemajuan teknologi,” tandasnya.

Polisi memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Way Bungur tetap kondusif. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang berpotensi menimbulkan kepanikan di lingkungan sekitar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *