Berburu Motor dengan Mobil, Komplotan Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk

BANDARLAMPUNG – PeNa), Polisi membongkar aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor yang memiliki cara tak biasa saat berburu sasaran. Mereka berkeliling menggunakan mobil untuk mengincar sepeda motor yang terparkir di hotel, penginapan, hingga rumah kos di Bandar Lampung.

Dua anggota kelompok tersebut, JD (18) dan RA (25), warga Kecamatan Bumi Waras, ditangkap tim gabungan Polresta Bandar Lampung. Sementara itu, tiga pelaku lain yang diduga terlibat masih dalam pengejaran petugas.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, kelompok ini sengaja memakai mobil saat beraksi agar keberadaan mereka tidak mudah dicurigai oleh petugas keamanan maupun masyarakat sekitar.

“Pelaku merupakan jaringan curanmor yang menyasar area parkir hotel dan penginapan. Mereka menggunakan mobil untuk berkeliling mencari sasaran agar tidak menimbulkan kecurigaan petugas keamanan,” kata Gigih, Sabtu (30/5/2026).

Menurut Gigih, setiap anggota memiliki tugas berbeda. JD dan RA berperan mengamati lokasi serta menentukan target, sedangkan pelaku lain yang masih buron bertindak sebagai eksekutor pencurian.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor Honda milik seorang tamu hotel di kawasan Jalan Raden Intan, Kecamatan Enggal, pada Jumat (29/5/2026) dini hari.

Berbekal hasil penyelidikan dan keterangan yang dikumpulkan di lokasi kejadian, polisi berhasil melacak keberadaan para pelaku. Dua orang kemudian diamankan hanya beberapa jam setelah laporan diterima.

Saat proses penangkapan berlangsung, kedua tersangka disebut sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan upaya tersebut.

Sudah Beraksi di Sekitar 10 Lokasi

Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan indikasi bahwa kelompok ini bukan pemain baru. Keduanya mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di sejumlah titik berbeda di Bandar Lampung.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sekitar 10 lokasi berbeda di Bandar Lampung. Pengakuan ini masih kami dalami untuk mengungkap seluruh TKP dan jaringan pelaku,” ujar Gigih.

Dalam aksi terakhirnya di sebuah hotel di Jalan Raden Intan, komplotan tersebut disebut berhasil membawa kabur dua unit sepeda motor sekaligus. Saat hendak melarikan diri, mereka bahkan menerobos dan menabrak petugas keamanan yang mencoba menghadang.

Polisi menduga jaringan ini tidak hanya melibatkan pelaku lokal. Dua orang yang masih buron diketahui berperan sebagai pemetik kendaraan dan diduga berasal dari wilayah Lampung Timur.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita satu unit Honda Beat milik korban, satu unit Honda Beat yang diduga hasil kejahatan, serta sebuah mobil Honda Civic yang digunakan sebagai sarana menjalankan aksi pencurian.

Saat ini JD dan RA telah ditahan di Polresta Bandar Lampung. Keduanya dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sementara polisi terus memburu anggota komplotan lain yang masih melarikan diri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *