Bimtek Kades Se-Pesawaran Di Bidik Kejati

PESAWARAN-(PeNa), Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepala desa se-Kabupaten Pesawaran yang di selenggarakan oleh Yayasan Minanga di Hotel Emersia Bandarlampung beberapa waktu lalu dibidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Diduga,pada kegiatan tersebut ada pihak yang mengambil keuntungan pribadi atau kelompoknya. Nara sumber yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa soal kegiatan Bimtek kades yang dilakukan Yayasan Minanga sudah masuk informasinya.”Kalau tidak salah soal itu sedang ditelaah untuk dilakukan tahapan lebih lanjut, informasinya sudah masuk,” kata dia,Senin (18/12).
Dijelaskan, informasi yang diterima ada dugaan mark-up pada dana yang dikumpulkan.”Informasi yang kita terima adanya mark-up pada dana yang dikumpulkan. Sedangkan dana yang dimaksud bersumber dari Dana Desa. Bukan tidak bisa kalau menurut peraturannya. Tapi apakah rasional jika hanya tiga hari, kepala desa membayar Rp8jutaan. Kan itu yang menjadi pertanyaan masyarakat,” jelas dia.
Informasi yang dihimpun PeNa, diduga ada pengendalian yang dilakukan oleh oknum anggota dewan Kabupaten Pesawaran pada kegiatan tersebut. Sehingga, kepala desa mengikuti apa yang disarankan. Walaupun ada beberapa kepala desa yang enggan ikut Bimtek.
Untuk diketahui, seluruh Kepala Desa dan aparaturnya dengan biaya Rp8 juta setiap desa telah mengikuti Bimtek selama tiga hari yang diselenggarakan oleh Yayasan Minanga beberapa waktu lalu. Desa yang tercatat di Kabupaten Pesawaran ada 144 desa dan 4 persiapan desa.
Hasil sementara dari informasi yang dikumpulkan, Yayasan Minanga tidak tercatat pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) baik di Kota Madya Bandarlampung maupun Provinsi Lampung. Alamat yang tertera juga tidak ditemukan saat wartawan PeNa mencarinya.”Kalau di kota,yayasan minanga tidak tercatat,” kata Sekretaris Bakesbangpol Kota Madya Bandarlampung,Fikri.
Pernyataan yang sama juga didapat dari salah seorang staf di Bakesbangpol Provinsi Lampung yang enggan ditulis namanya.”Kalau diprovinsi,yayasan minanga  tidak tercatat. Memang kalau soal itu tidak ada kewajiban, biasanya mereka hanya melaporkan,” ungkap dia. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *