KemenHAM Pantau Arus Mudik 2026 Temukan Satu Kesimpulan Penting

LAMPUNG SELATAN-(PeNa), Tim Kementrian Hak Asasi Manusia (Kemen HAM) menemukan satu kesimpulan penting saat memantau arus mudik lebaran 1447H tahun 2026 di Pelabuhan Bakauheni, Kamis (19/03/2026).

 

Hal tersebut dikemukakan Penta Peturun selaku Ketua Tim Kementrian HAM  saat melakukan pemantauan bersama dengan Pemerintah Provinsi, Polda Lampung, Kodam XXI Raden Inten dan PT. ASDP Cabang Bakauheni Lampung.

 

“Kami temukan satu kesimpulan penting: kapasitas kapal cukup, tetapi risiko macet tetap tinggi jika pemudik datang bersamaan,” kata Penta.

 

Diterangkan, bahwa Layanan Ramah HAM jadi sorotan KemenHAM guna menekankan pentingnya perlindungan kelompok rentan dan ketersedian aksesibilitas yakni Jalur prioritas disabilitas, Ruang istirahat ibu hamil & menyusui, Bantuan mobilitas lansia, Area aman anak.

 

“Pemprov Lampung harus bisa memastikan informasi kepadatan arus lalulintas yang dapat disebarkan real time agar pemudik dapat mengatur perjalanan,” ujar dia.

 

Penta Peturun juga menyampaikan pesan penting untuk para pemudik agar dapat membeli tiket jauh hari, datang sesuai jadwal, pilih waktu dini hari atau pagi, ikuti rekayasa lalu lintas, siapkan logistik pribadi seperti air, obat, makanan ringan.

 

“Mudik bukan hanya soal sampai tujuan, namun juga soal bagaimana perjalanan itu tetap aman dan manusiawi sebagaimana tugas dari Kementerian Hak Asasi Manusia kepada semua pihak,” tegas dia.

 

Tercatat, Data Besar Mudik Bakauheni 2026. Total kendaraan diproyeksikan: 319.916 unit, Penumpang: 108.050 orang, Trip kapal: 2.481 trip, Rasio kapasitas sistem (V/C): 0,67 (cukup aman secara).

 

Namun dalam praktik, kemacetan ditentukan oleh jam kedatangan, bukan hanya jumlah harian. Mobil pribadi mendominasi arus (172 ribu unit) diikuti sepeda motor (100 ribu unit). Artinya tekanan terbesar ada pada kendaraan keluarga yang bergerak hampir bersamaan.

 

🔴 Prediksi Jam Rawan Macet (Sangat Penting untuk Pemudik). Lonjakan Awal Mudik (H-4 sampai H-2). Jam rawan: 15.00 – 23.00 WIB. Estimasi antrean: 2- 4 jam. Titik tekanan: rest area penyaringan, gate masuk pelabuhan

 

Puncak Mudik Resmi (H-3). Jam rawan: 17.00 – 02.00 WIB. Estimasi antrean: 3-5 jam. Risiko buffer zone penuh dan perlambatan trip kapal.

 

Arus Balik Kritis (H+3 sampai H+6). Jam rawan: 10.00 – 03.00 WIB. Estimasi antrean: 4-6 jam (bisa lebih bila cuaca buruk). Kombinasi kendaraan keluarga + truk logistik.

 

Arus balik dinilai lebih berbahaya dari mudik karena kepulangan dilakukan hampir serentak. Jam Aman Menyeberang (Rekomendasi Praktis)

✔ Dini hari: 01.00 – 07.00 WIB

 ✔ Pagi awal: 07.00 – 10.00 WIB

 ✔ Hindari: sore hingga tengah malam

Datang terlalu cepat tanpa tiket justru berisiko terjebak antrean panjang.

 

Risiko nyata jika pemudik tidak mengatur waktu . Antrean kendaraan bisa memanjang hingga ruas tol. Waktu tunggu di pelabuhan meningkat drastis. Tekanan fasilitas toilet, air bersih, dan layanan kesehatan Anak-anak dan lansia lebih cepat mengalami kelelahan. Risiko konflik antrean dan kecelakaan kecil meningkat.

 

“Macet besar sering terjadi bukan karena kapal kurang, tetapi karena kendaraan datang bersamaan,” pungkasnya.

 

Menanggapinya, Bagyo warga Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan yang setiap tahun mudik dengan mengendarai kendaraan roda empat bersama keluarganya mengatakan bahwa setiap tahun tepatnya liburan lebaran dapat dipastikan macet.

 

“Jalanan macet saat mudik itu mengasyikan, justru kalau gak macet gak terasa mudik. Kami mudik setiap tahun dari Jakarta, dari bujangan sampai sekarang punya keluarga selalu mudik dan selalu ketemu macet, sebenarnya yang dibutuhkan pemudik itu keamanan dijalan maupun di rest area,” kata dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *