P E S A W A R A N -(PeNa), Bukan kepada janda atau duda, himbauan Kasatlantas Polres Pesawaran Polda Lampung AKP Martoyo kepada masyarakat lebih fokus kepengendara yang beranak istri.
Himbauan tersebut dimaksudkan agar masyarakat pengguna jalan raya senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, tentunya dengan menggunakan helm standar, serta tidak melawan arus saat berkendara.
“Dilarang berboncengan lebih dari satu orang, jangan mengunakan knalpot brong, gunakan safetybell waktu mengendarai kendaraan roda empat, serta jangan mengunakan handphone saat mengemudi kendaraan, sekali lagi saya menghimbau, hati – hati dalam berkendara, ingat, anak istri dirumah menanti kita pulang dengan selamat, ” kata Martoyo, Selasa (16/07/2024).
Menurutnya, hari ini merupakan hari pertama Operasi Paruh Krakatau 2024 dilaksanakan dan sedikitnya ada 47 pengendara yang diberikan surat bukti pelanggaran (tilang) karena terbukti melanggar dan tidak menggunakan helm serta kelengkapan surat kendaraan.
“Kita berikan tilang kepada 47 pengemudi yang tidak memakai helm dan tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, kemudian juga kita berikan teguran kepada sejumlah pengemudi,” kata AKP Martoyo mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy.
Operasi Patuh Krakatau 2024 kali ini dilakukan di dua titik yakni di Simpang Tugu Coklat dan di Jalan Raden Gunawan. Kegiatan tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar tanpa ada kendala apapun.
Menanggapinya, Erland Syofandi salah satu Tokoh Adat dengan Gelar Suttan Penatih mengatakan bahwa 47 pengguna jalan raya yang diberi surat tilang diharapkan tidak mengulangi perbuatannya dan tidak untuk ditiru oleh lainnya.
“Memang sekarang ini Polri lebih humanis, namun bagi masyarakat jangan juga disalah artikan tidak tegas kepada pelanggar. Pada prinsipnya baik, untuk kita semua agar tertib. Yang penting, jangan sampai ada kesan mengada ada sehingga berpotensi transaksional,” kata dia.
oleh: Sapto firmansis






